Fokus

Kabupaten/Kota Diminta Gali Potensi untuk Merayu Investor ke Sumbar

7
×

Kabupaten/Kota Diminta Gali Potensi untuk Merayu Investor ke Sumbar

Sebarkan artikel ini
Tol Sumbar
Pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) di Sumatra Barat (Sumbar). Kontraktor masih berharap agar pembebasan lahan dapat dilakukan secara berkelanjutan agar proses pembangunan dapat berjalan maksimal. Sejauh ini, proses pembangunan JTTS pada ruas Padang-Sicincin baru menyentuh angka 40,58 persen. IST

Pemerintah pusat mendorong investasi tidak hanya di Jawa, tetapi juga di luar Jawa. Pembangunan infrastruktur yang merata akan memudahkan hal itu. Ini terlihat dari mulai tertariknya investor menanamkan modal di luar Jawa, termasuk di Sumatra.

Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi/Kepala BKPM RI

PADANG, hantaran.co — Pemprov Sumbar saat ini tengah fokus pada pemilahan sektor potensial di setiap kabupaten/kota, sehingga muncul pilihan beragam bagi investor untuk berinvestasi. Sementara itu, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, karena dapat menjadi daya tarik bagi para investor.

Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat mendampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera yang diselenggarakan di Padang, Sabtu (26/6/2021), mengatakan, diperlukan peraturan yang dapat mendukung pertumbuhan usaha, terutama terkait layanan perizinan.

“Aparatur pemerintahan dan masyarakat juga harus pro bisnis dan investasi. Selain itu, Pemda juga perlu inovatif dalam mempromosikan peluang investasi, serta mengkaji sektor potensial sehingga mampu menghadirkan prioritas-prioritas pengembangan investasi di daerah masing-masing,” kata Mahyeldi.

Dalam rakor yang diikuti oleh Kepala Daerah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Sumatra itu, Mahyeldi mengakui bahwa masih banyak peluang investasi yang belum terkelola secara baik di kabupaten/kota di Sumbar. Padahal jika dikelola dan dikembangkan dengan baik, maka peluang-peluang tersebut akan menjadi unit-unit usaha yang menjanjikan.

“Kebutuhan dunia usaha terus meningkat, seperti di sektor perikanan-kelautan, agro industri, pertambangan, dan banyak bidang lainnya. Pemda harus bisa menarik investor untuk menanamkan modal di berbagai bidang di daerahnya. Syaratnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta memberi insentif dan kemudahan bagi investor,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu dalam arahannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya pemerataaan pembangunan infrasturktur di seluruh daerah di Sumatra, agar dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal usaha. Ia berharap, dengan adanya pembangunan infrastruktur yang merata, maka invesatasi ke depan tidak hanya terpaku di Pulau Jawa.

“Untuk itu pada 2021 ini, pemerintah pusat mendorong investasi tidak hanya di Jawa, tetapi juga di luar Jawa. Pembangunan infrastruktur yang merata di bawah pemerintahan Presiden Jokowi akan memudahkan hal itu. Ini terlihat dari mulai tertariknya investor menanamkan modal di luar Jawa, termasuk di Sumatra,” ujar Bahlil.

Bahlil meminta, agar pembangunan di daerah dimanfaatkan sebagai peluang bagi gubernur dan bupati/wali kota untuk menggali potensi investasi di daerah masing-masing. Sebab, seiring dengan pembangunan infrastruktur tersebut, maka investor akan mulai datang untuk mencari potensi-potensi investasi di daerah-daerah.

Selain itu, sambung Bahlil, dengan masuknya investor ke suatu daerah, tentu akan membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Di samping itu, juga berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. “Ini adalah peluang yang harus ditangkap oleh kepala daerah, demi meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” katanya.

Bahlil menambahkan, dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah berperan membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja adalah dunia usaha itu sendiri. Oleh karena itu, tugas pemerintah saat ini adalah mempercepat proses perizinan dalam berusaha.

“Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Tugas pemerintah tidak hanya mengurus investasi yang besar, tetapi juga termasuk investasi skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ucapnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementrian Investasi/BKPM, Yuliot menyatakan, persoalan yang dihadapi investor di Indonesia utamanya adalah regulasi yang tumpang tindih sejak tahapan pengurusan perizinan hingga pengadaan tanah. Selain itu, kualitas SDM tenaga kerja dengan kompetensi sesuai kebutuhan juga masih kurang.

“Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menyederhanakan peraturan yang ada. Setidaknya ada 79 peraturan yang telah disederhanakan menjadi UU Sistem Daya Saing Investasi. Termasuk UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diharapkan bisa memberi dasar perlindungan hukum bagi investor dan masyarakat, sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ucapnya. (*)

Ishaq/hantaran.co