JAKARTA, hantaran.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah tersedia jauh hari sebelumnya.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Made Arya Wijaya menyebut, anggaran THR untuk PNS bahkan sudah ada dan sudah disalurkan kepada kementerian atau lembaga terkait.
“Dalam waktu dekat, THR segera cair. Untuk pembayaran pada dasarnya anggaran sudah dialokasikan di masing-masing kementerian atau lembaga,” ucap Made Arya Wijaya pada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Menurutnya, Kemenkeu sudah menyiapkan sejumlah mekanisme terkait pencairan THR sesuai aturan pelaksana. Jika tidak ada aral melintang, lanjut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menyampaikan mekanisme tersebut pada Sabtu (16/4/2022).
“Ya, mekanisme pencairannya sudah disiapkan aturan pelaksanaannya. Penjelasan secara detail akan disampaikan oleh Menteri Keuangan besok. Jadi, silahkan disimak dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Pesiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) segera cair dalam waktu dekat.
Kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Selain THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Tunjangan tersebut diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
Dalam pidato Presiden tentang THR dan gaji 13 tahun 2022 tersebut, Jokowi juga menjelaskan bahwa secara teknis pencairan THR PNS 2022 diatur oleh instansi terkait.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD,” kata Presiden Jokowi dalam pidatonya.
hantaran/rel