Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, pada Selasa (8/4/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial BF (28), warga setempat yang diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga yang resah terhadap aktivitas jual beli narkotika di lingkungan mereka.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan menyusun strategi pembelian terselubung terhadap tersangka,” ujar AKP Hardi Yasmar dalam keterangannya.
Tersangka ditangkap saat datang ke lokasi pencucian kendaraan di Karang Sago untuk menyerahkan barang bukti kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis Sabu yang diakui sebagai milik tersangka.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 2227 GP, serta satu unit handphone android merk Samsung berwarna biru yang digunakan tersangka dalam aksinya.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan proses hukum lanjutan.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan. Polres Pessel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.