PADANG, hantaran.co – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berkomitmen untuk mensterilkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di atas Jembatan Siti Nurbaya, dan mengembalikan fungsi jembatan jembatan tersebut.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi untuk penataan dan pemindahan PKL di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Selasa (31/1). Akhirnya diputuskan semua PKL di pindahkan ke Kawasan Jalan Batang Arau, tepatnya di bawah jembatan Siti Nurbaya.
Hadir dalam rapat evaluasi pasca kegiatan tersebut, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, pihak kecamatan dan lurah.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa sudah lebih dari satu Minggu personil Satpol PP di tempatkan di Jembatan Siti Nurbaya. Tentu ada hal-hal yang perlu dilakukan karena Satpol PP komit untuk tetap mensterilkan lokasi dari PKL.
Sesuai fungsi, kata Mursalim, jembatan adalah penghubung satu daerah dengan daerah yang ada di seberangnya. Sehingga dalam hal ini, tentu secara aturan tidak di perbolehkan berjualan di atas jembatan, apalagi jembatan Siti Nurbaya juga salah satu icon wisatanya Kota Padang.
“Fungsi jembatan adalah untuk penghubung dua daerah, yang artinya bukan diperuntukan untuk berdagang,” kata Mursalim.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh OPD terkait yang hadir rapat, agar sesegera mungkin di carikan solusinya terhadap PKL yang telah di pindahkan tersebut, sehingga mereka tidak lagi kembali berjualan ke atas jembatan.
Kemudian, di tempat jualan yang baru juga bisa meningkatkan perekonomian mereka dan mereka betah di tempat yang telah di tentukan tersebut.
Sementara itu, Lurah Batang Arau, Barma Heri yang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan, untuk lokasi berjualan para PKL sudah di sediakan, yaitu di bawah jembatan Siti Nurbaya.
“Namun ada beberapa kendala yang dialami, karena fasilitas yang tidak memadai, hingga sekarang ada juga pedagang yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan, namun sedang di upayakan,” katanya.
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kasat Pol PP Padang mengajak Dinas PUPR ikut memberiakan layanan fasilitas kepada para pedagang, sehingga mereka betah dan nyaman berjualan di lokasi yang telah di tentukan tersebut.
“Diharapakan peran serta dari semua OPD yang hadir, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM. Apa yang bisa di fasilitasi untuk pedagang di lokasi tersebut,” ucapnya.
(Fardi/Hantaran.co)





