Jelang Pilkada, Kejari Padang Maksimalkan Gakumdu

gakumdu

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto

PADANG, Hantaran.co–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, menyatakan siap dalam memaksimalkan perannya dalam masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada serentak 2020. Pemaksimalan peran itu guna menjalankan kewenanganan jaksa untuk memastikan pilkada Sumbar berjalan aman dan lancar.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, Jumat (25/9) mengatakan, peran jaksa saat masa kampanye melalui sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Ada empat jaksa yang akan ditugaskan dalam tim sentra Gakumdu yaitu Yarnes, Budi Prihalda, Mulyana Safitri dan Willy Yoza.

“Kepada para jaksa akan berperan aktif dan duduk bersama dengan instansi lainnya guna memproses pelanggaran tindak pidana Pemilu. Jika ada indikasi pelanggaran pidana maka jaksa akan langsung berkoordinasi untuk penanganan perkara,” kata Ranu.

Ranu menuturkan, melalui sentra Gakumdu, koordinasi bersama instansi lain seperti penyidik dapat dilakukan dari awal supaya tahu langkah yang perlu diambil nanti.

Sementara itu, jaksa dalam sentra Gakumdu Yarnes mengatakan, ada beberapa bentuk pelanggaran pidana yang diantisipasi saat masa kampanye. Mulai dari kampanye hitam, kampanye di luar jadwal, politik uang, perusakan alat peraga kampanye, dan pelanggaran lainnya sesuai peraturan.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak mengikuti aturan dan tidak melakukan pelanggaran dalam masa Pilkada serentak tahun ini,” imbaunya.

(Winda/Hantaran.co)

Exit mobile version