JELANG PILGUB SUMBAR, Bawaslu Proses Laporan “Baliho Janggal” KPU

Pilkada

Pilkada Serentak 2020. Ilustrasi

PADANG, hantaran — Bawaslu Sumbar mengaku akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait baliho pasangan calon (Paslon) Pilgub Sumbar yang difasilitasi oleh KPU Sumbar. Laporan diajukan pelapor karena satu dari empat foto paslon tersebut dilengkapi gambar paku di bagian tengah, sehingga dikhawatirkan berujung penggiringan opini.

Laporan terkait baliho itu sendiri disampaikan oleh warga bernama Hardian Feril ke Bawaslu Sumbar pada Senin 9 November 2020. Dalam laporan disebutkan, baliho serupa telah terpasang di sejumlah titik pemasangan baliho resmi KPU, sehingga pelapor pun memutuskan untuk melaporkan KPU Sumbar.

“Saya datang ke Bawaslu untuk melaporkan KPU Sumbar. Objek laporan saya adalah spanduk yang difasilitasi KPU Sumbar, di mana pada spanduk itu ada gambar paslonnya yang disertai paku pencoblosan. Salah satu baliho itu ada di perempatan Simpang Katapiang By Pass Kota Padang. Saya nilai, ini bentuk penggiringan opini untuk memilih paslon tertentu,” kata Hardian kepada Haluan, Selasa (10/11/2020).

Terlebih, kata Hardian lagi, baliho tersebut merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) resmi yang difasilitasi oleh KPU Sumbar. Sehingga, ia merasa dugaan penggiringan opini dapat dialamatkan kepada KPU Sumbar.

“Seharusnya kan fair. Kalau ada gambar paku di salah satu paslon, maka di gambar paslon lain harusnya juga ada. Entah dengan sengaja atau tidak, tapi menurut saya secara tidak langsung bisa menggiring opini publik atau mengajak orang untuk mencoblos paslon tertentu, dalam hal ini calon nomor urut 2,” katanya lagi.

Hardian menilai, keberadaan baliho tersebut tentu dapat mempengaruhi integritas KPU Sumbar sebagai penyelenggara di mata masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap Bawaslu Sumbar dapat memeriksa dan mengkonfirmasi hal tersebut kepada KPU Sumbar, agar netralitas KPU Sumbar tidak dipertanyakan oleh publik.

Menjawab laporan tersebut, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Ia pun telah mengagendaka rapat pleno pada Rabu (hari ini.red) untuk membahas laporan terkait baliho fasilitasi KPU Sumbar tersebut. “Besok kami akan pleno terkait hal itu,” kata Surya lewat pesan tertulis kepada Haluan, Selasa (10/11).

Rapat pleno, kata Surya lagi, bertujuan untuk membahas laporan dan sekaligus meminta penjelasan dari KPU Sumbar. Sebab, desain APK yang dibuat oleh Paslon itu memang difasilitasi oleh KPU Sumbar. “Kami perlu dengar dulu dari KPU. Sebab, desain itu dibuat paslon dan diserahkan ke KPU,” kata Surya lagi.

Sebelum dilakukan registrasi pelaporan, kata Surya, laporan itu harus terpenuhi dulu syarat formil dan materilnya. “Jika terpenuhi nanti, kami akan lakukan proses pengkajiannya dengan klarifikasi pelapor dan terlapor juga,” kata Surya menutup.

KPU : Foto dari Paslon

Terkait pelaporan tersebut, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya juga akan segera melakukan rapat koordinasi untuk membahasnya. Sebab, pengadaan APK sendiri telah disetujui lewat rapat oleh seluruh Komisioner KPU Sumbar sejak beberapa waktu lalu.

“Desain baliho itu asalnya dari setiap Paslon. Sementara pengadaannya difasilitasi KPU Sumbar. Baliho memang sengaja memuat keempat Paslon. Sebab, jika nanti dibuat satu-satu lalu dipasang, dikhawatirkan ada Paslon yang tidak puas karena menilai balihonya dipasang di tempat yang tidak strategis. Supaya adil, kita buat satu baliho untuk bersama,” kata Yanuk lagi.

Yanuk juga mengatakan, secara aturan, desain Paslon yang memuat gambar paku itu tidak melanggar. Terlebih, setelah penyerahan desain baliho dari setiap Paslon, pihaknya kemudian melakukan validasi dan mengundang seluruh Paslon atau Tim Pemenangan masing-masing Paslon.

“Saat itu tidak ada pihak yang komplain, termasuk dari pihak Paslon. Namun, itu akan tetap kita bahas di dalam rapat nantinya. Sebab, sebelumnya KPU juga sudah menerima masukan dari beberapa pihak mengenai baliho itu. Kita akan putuskan di dalam rapat nanti, yang akan diselenggarakan antara hari Rabu atau Kamis (12/11),” katanya menutup. (*)

Riga/hantaran.co

Exit mobile version