Jangan Lalai Meski Covid-19 Melandai

Sumbar

Masker. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Program vaksinasi pada tenaga kesehatan (nakes) serta seruan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Sumbar dibarengi dengan angka kasus harian positif Covid-19 yang diklaim melandai. Menanggapi itu, kalangan DPRD Sumbar mengimbau agar seluruh pihak tak lalai dan merasa aman.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Donizar, menekankan, meski pun Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar mengklaim temuan kasus positif Covid-19 di Sumbar mulai melandai sejak awal 2021, hal itu tak serta merta membuat semua pihak dapat mengendorkan penerapan prokes.

“Saya melihat, salah satu kuncinya di Sumbar adalah pemeriksaan swab serta penanangan terhadap pasien positif yang cepat dilakukan. Meski begitu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota jangan lengah. Sebab, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang tidak taat proses,” kata Donizar kepada Haluan, Rabu (3/2/2021).

Donizar menilai, penerapan prokes yang terkesan mulai longgar di tengah masyarakat dapat terlihat dari banyaknya warga yang mulai melepas masker dan tak lagi menjaga jarak saat berada di tengah kerumunan. Belum lagi, cukup banyak pesta pernikahan yang terlihat tak menerapkan prokes sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kita ingin agar penerapan prokes ini terus dilaksanakan meskipun kasus positif itu benar-benar sudah melandai,” katanya.

Untuk itu, sambung Donizar, Pemda di Sumbar diminta untuk tidak melonggarkan usaha dan upaya sosialisasi penerapan prokes yang berkelanjutan di tengah-tengah warga. Dengan demikian, jaminan akan pelaksanaan prokes dan jaminan akan terlindunginya warga dari Covid-19 semakin bisa diwujudkan.

Penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sumbar, sambungnya lagi, harus terus dibarengi dengan sosialisasi dan penindakan yang terukur. Sebab, ia melihat sendiri fakta lapangan yang menunjukkan pelaksanaan Perda tersebut belum terlalu maksimal.

“Hal ini bisa dilihat dari mobilitas masyarakat yang tidak bisa diredam. Ya, karena di satu sisi kita harus kembali menggerakkan dan memulihkan ekonomi. Tapi jika kita lihat betul, tampak sebagian masyarakat sudah tidak lagi menjalankan prokes,” ucapnya.

Selain itu, Donizar juga meminta agar warga yang tengah positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah, terutama bagi pasien tanpa gejala, untuk tidak beraktivitas di luar lingkungan rumah. “Jika perlu swab ulang, jangan keluar, tapi petugas kesehatan yang mestinya datang ke rumah itu,” katanya menutup.

Pesan senada disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda AKB, Hidayat. Menurutnya, seperti apa pun perkembangan kasus Covid-19 di Sumbar saat ini, maka tidak boleh menjadi alasan kendornya penerapan prokes yang ikut diatur dalam ketentuan Perda AKB.

“Pelaksanaan Perda AKB hari ini harus diperketat lagi. Sebab, masih banyak masyarakat kita yang abai melaksanakan protokol kesehatan. Kita melihat sudah mulai banyak kerumunan, banyak yang tidak pakai masker, padahal aturan sudah ditetapkan bahkan sudah sampai pada aturan terkait sanksinya,” kata Hidayat.

Fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Perda AKB, sambung Hidayat, harus diperketat lagi oleh Pemda melalui instansi terkait sebagai pelaksana di lapangan. “Jangan lalai. Fungsi kontrol harus tetap berjalan. Masyarakat harus selalu sadar bahwa bahaya virus ini masih mengintai,” ucap Hidayat menutup.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, menilai, Sumbar sudah berada di jalur yang tepat dalam pengendalian Covid-19, dan bahkan menjadi daerah percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia. “Berdasarkan data dan fakta yang ada, Sumbar di jalur yang tepat,” kata Jasman kepada Haluan.

Penilaian itu, didasari konsistensi Pemda dalam mengedukasi dan sosialisasi, pelacakan kontak kasus, pengujian sampel, dan penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020, yang membuat masyarakat lebih taat protokol kesehatan (prokes) dan menjadi faktor paling penting dibalik klaim keberhasilan Sumbar mengendalikan Covid-19.

“Sebab itu, hingga kini Sumbar masih menjadi daerah terbaik dalam penanganan. Tingkat kesembuhan pasien di atas 90 persen dan keterisian rumah sakit hanya di angka 30-35 persen,” katanya pekan lalu.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah di Sumbar tidak akan berhenti melakukan edukasi dan penindakan di semua lini. Selain itu, program vaksinasi bagi masyarakat juga diikuti sesuai arahan Presiden Jokowi untuk semakin menekan penularan.

Terkait klaim kasus melandai, sebelumnya Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Sumbar, Defriman Djafri, menilai, hal yang perlu dilihat untuk mengukur terkendalinya kasus adalah data onset penularan virus. Sebab selama ini, Satgas dan Laboratorium hanya melaporkan pertambahan kasus secara reguler.

“Dari data onset itu, kita bisa lihat lebih dalam upaya pelacakan kasus di Sumbar. Bisa saja, banyaknya sampel yang diperiksa adalah sampel orang yang melakukan swab berkali-kali, seperti orang yang sering melakukan perjalanan. Secara epidemiologi, sampel yang diperiksa itu adalah hasil pelacakan dari kasus yang ditemukan,” kata Defriman kepada Haluan.

Dari analisa yang ia lakukan sejak akhir tahun lalu, Defriman menilai terlalu dini jika Satgas Covid-19 Sumbar menyatakan Sumbar sudah berada dalam status terkendali dalam penanganan Covid-19. Sebab, ia melihat pertambahan kasus di Sumbar masih naik turun.

“Belum flat. Jadi, belum bisa dikatakan terkontrol dalam strategi pengendalian, keterbukaan informasi, dan data tadi itu menjadi kunci. Penguatan strategi 5 M, 3 T, dan vaksinasi harus bersamaan. Tidak bisa satu dikuatkan sementara yang lain dikendurkan. Seluruhnya mesti jalan beriringan,” ucapnya. (*)

Leni/Darwina/hantaran.co

Exit mobile version