HukumNasionalPadangSumbar

Jaksa Agung: Tolong Dihentikan atau Saya yang Memberhentikan Saudara

10
×

Jaksa Agung: Tolong Dihentikan atau Saya yang Memberhentikan Saudara

Sebarkan artikel ini

PADANG, hantaran.co – Dalam arahan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), bahwa dari hasil evaluasi dan laporan yang masuk kepadanya masih minim tindak lanjut penegakan hukum.

Oleh sebab itu, Jaksa Agung berharap dengan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dapat dimanfaatkan untuk penegakan hukum, khususnya penindakan sehingga masyarakat yang melapor mendapatkan jawaban dari penegakan hukum yang dilaksanakan.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menegaskan, bahwa Kejaksaan tidak memiliki target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi. Namun, ia meminta untuk optimalisasi penggunaan anggaran yang ada di masing-masing satuan kerja, sehingga serapan anggaran dan kinerja beriringan.

“Saya menilai masih ada ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat dan daerah. Saya berharap daerah menjaga marwah Kejaksaan dan sekali lagi jangan cederai kepercayaan masyarakat. Saya akan menggunakan “tangan besi” untuk menindak tegas jika ada yang berani main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan saudara,” ujar Jaksa Agung menegaskan.

Burhanuddin mengatakan, semua bidang di Kejaksaan sangat penting, akan tetapi bagaimana sikap kita merespon keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan baromaternya penanganan perkara korupsi.

“Jika kita tidak melakukan apa-apa, maka masyarakat akan meninggalkan kalian.
Ayo kita gaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien, dan cepat merespons seluruh laporan dan pengaduan masyarakat,” ucapnya lagi.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedatangannya ke Sumatera Barat untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh jajaran agar ebih bekerja keras dan mengajak saling bahu-membahu guna hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penegakan hukum.

“Meskipun demikian, program-program humanis seperti penerapan keadilan restoratif tetap menjadi prioritas kita, sehingga penegakan hukum yang terkait hajat hidup orang banyak dapat diperhatikan. Masyarakat sudah mulai nyaman dengan program itu. Ayo kita tingkatkan, lakukan dengan Ikhlas untuk masyarakat dan institusi,” katanya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Sumatera Barat turut didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

hantaran/rel