JAKARTA, hantaran.co – Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir bersama enam Jenderal lainnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.
“Pada saat pendalaman ditemukan ada hal-hal dan kejanggalan yang didapatkan di TKP, seperti hilangnya CCTV, dan hal lain sehingga muncul dugaan yang ditutupi dan direkayasa.”
“Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat. Termasuk pada saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi,” ujar Kapolri, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, kata Kapolri, ditemukan fakta bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo berusaha merekayasa kejadian tembak menembak di rumah dinasnya.
Dengan menggunakan senjata Brigadir J, Ferdy Sambo menembak dinding rumahnya untuk memunculkan kesan seolah-olah terjadi tembak menembak.
“Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE atas perintah saudara FS.”
“Untuk membuat seolah-olah tembak menembak, FS melakukan penembakan ke dinding bekali-kali.”
“Saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait. Sebelumnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka RE, RR, dan KM.”
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri.
Dua tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Bharada Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR. Sementara, pihak yang berinisial KM adalah driver Putri Cnadrawathi.
Pembunuhan tersusun sistematis, Keluarga harap aktor utama terungkap
Sebelumnya, ditetapkannya Brigadir RR dan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, tidak membuat keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, puas.
Pasalnya, keluarga belum yakin Brigadir RR dan Bharada E adalah tersangka utama.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
“Kami belum yakin orang-orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama.”
“Karena keyakinan kami, pembunuhan terhadap Brigadir J ini terencana dan tersusun sistematis,” ujar Mansur.
Apalagi polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 25 anggota Polri. Keluarga sangat berharap aktor utama kasus kematian Brigadir J ini segera terungkap.
“Sebetulnya kenapa mereka berupaya merusak barang bukti dan menghilangkan bekas di TKP?”
“Kami sekarang tinggal menunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggota nya.”
“Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi polri yang sebesar ini.”
“Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka ini hanya di kambing hitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar.”
“Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, tak hanya dari keluarga, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga meminta agar Polri segera dapat menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Sejumlah karangan bunga yang berisikan kritik agar Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J pun mulai membanjiri sekitar halaman Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) sore.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, karangan bunga di antaranya berasal dari Farbi, Peradi Jakarta Selatan, Advokat Pengawal Konstitusi hingga Tampak.
Karangan bunga itu bertuliskan ‘Save Polri‘ hingga ‘Tuntaskan Kasus Penembakan Beigadir Joshua Hutabarat’.
Terkait kritikan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa timsus hingga kini masih bekerja maksimal agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bisa segera terungkap.
“Timsus sedang bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI),” kata Dedi.
Dedi berjanji kasus tersebut bakal diungkap kepada publik. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus.
hantaran/rel