IPDMIP untuk Progam Irigasi Berkelanjutan

Tenaga Pendamping Masyarakat di Sungai Sirah

Fitriana SE

Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) adalah program pemerintah di bidang irigasi bertujuan untuk keberlanjutan sistem irigasi, sistem irigasi kewenangan pusat hingga kewenangan kabupaten.

Meskipun saat ini kita semua dalam keadaan berada di tengah pandemi Covid-19, namun pemerintah tetap mengadakan program IPDMIP sebagai wujud keseriusan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan progam irigasi berkelanjutan untuk membantu masyarakat petani sawah yang ada di Indonesia, khusus nya di Sumatera Barat.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program pemerintah Indonesia. Dasar pemikiran kegiatan IPDMIP, ialah untuk merealisasikan pengurangan kemiskinan dengan pertanian beririgasi.

Menurut penulis bahwasanya ada tiga hal yang menjadi dasar mengapa program IPDMIP penting dijalankan yaitu 1) peningkatan produksi pertanian dalam mencapai ketahanan pangan; 2) penguatan kelembagaan pengelola pertanian beririgasi; serta 3) peningkatan infrastruktur irigasi yang lebih produktif dan manajemen yang berkelanjutan.

Selain itu IPDMIP juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, 2005 – 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang mana ketahanan sumber daya air dan ketahanan pangan menjadi prioritas. Untuk mencapai tujuan ini, akan dilaksanakan Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) melalui peningkatan sistem pengelolaan irigasi, penguatan P3A, penguatan Lembaga Pengelola Irigasi serta rehabilitasi 3 juta Ha daerah irigasi. Program ini sejalan dengan Strategi Prioritas dari Negara-Negara Anggota ADB 2016 – 2019, untuk Indonesia adalah mencapai peningkatan investasi infrastruktur daerah dan sumber daya air. Program ini juga sudah termasuk dalam ADB’s Country Operations Business Plan, 2017 – 2019 for Indonesia.

Berdasarkan pengalaman TPM di lapangan, terdapat beberapa faktor yang menghambat peningkatan produktivitas petani-penggarap di Indonesia, diantaranya : (1) lemahnya kelembagaan POKTAN/GAPOKTAN, P3A/GP3A (2) pemeliharaan prasarana sistem irigasi yang kurang baik; (3) lemahnya penyuluhan pertanian; (4) terbatasnya akses petani penggarap kepada sumber pembiayaan desa; (5) kesenjangan teknologi, dan (6) Kurang terawatnya saluran primer, sekunder dan tersier (7) bendungan utama yang sudah rusak berat (8) Alih fungsi lahan sawah menjadi lahan sawit.

Ketersediaan air merupakan salah satu faktor penting keberhasilan petani dalam melakukan usaha pertanian, terutama tanaman padi, di Kecamatan Lunang dan kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Banyak ditemukan permasalahan disaat bercocok tanam yang disebabkan kurang memadainya ketersediaan air

Masalah tersebut dirasakan sekali oleh petani yang berada di hilir sumber air, karena susah untuk memperoleh air akibatnya banyak lahan sawah yang menjadi sawah tadah hujan atau melakukan kegiatan bercocok tanam ketika musim hujan tiba. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya produktivitas pertanian di daerah Lunang dan daerah Tapan, Pesisir Selatan

Adanya program IPDMIP dan Tenaga pendamping masyarakat (TPM) di Kecamatan Lunang dan kecamatan BAB Tapan menjadi jawaban dari keinginan masyarakat akan ketersediaan air berkelanjutan untuk sawah mereka, dan terwujud nya pendampingan terhadap kelembagaan (POKTAN/GAPOKTAN), (P3A/GP3A).

Di tahun 2020, tepatnya di daerah irigasi sungai Sirah Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, mendapatkan bantuan rehabilitasi jaringan irigasi dengan anggaran lebih kurang Rp4,3 miliar.

Oleh sebab itu, pada tahun 2020 dilakukan rehab jaringan irigasi secara menyeluruh baik itu saluran primer, sekunder maupun tersier agar air dapat dimanfaatkan oleh petani sesuai dengan harapan petani selama ini.

Selain itu, program IPDMIP juga bertujuan melakukan pemberdayaan kepada kelompok petani khususnya Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang nantinya sebagai pengelola daerah irigasi serta kelompok yang akan memelihara Daerah irigasi sehingga dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh petani

Di daerah irigasi Kecamatan Lunang, oleh TPM tahun 2020 difasilitasi untuk membuat akta notaris secara gratis melalui dinas PSDA Pesisir Selatan, terdapat dua P3A yang diajukan untuk itu, yaitu P3A bantayan di daerah irigasi lubuk merantih Nagari Lunang Induk, dan P3A karya bersama di daerah irigasi sungai Sirah Nagari Pondok Parian, hal ini sangat bermanfaat untuk penguatan kelembagaan P3A.

Pemberdayaan kelompok P3A dilakukan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di Daerah Irigasi Sungai Sirah yang ditunjuk oleh BAPPEDA Provinsi Sumatera Barat.

Selama ini kelompok P3A di daerah irigasi Sungai Sirah belum terlalu aktif karena belum memiliki program kerja, AD/ART dan manajemen yang baik.

Selama kegiatan pendampingan diberi pemahaman dan menjelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada kelompok P3A di Daerah irigasi sungai Sirah, dan 11 irigasi lainnya yang tersebar di Kecamatan Lunang dan di Kecamatan BAB Tapan.

Tujuannya agar nantinya dapat menjadi tanggung jawab bersama untuk pemeliharaan jaringan irigasi untuk meningkatkan produksi pertanian.

Masyarakat dan kelompok P3A sangat antusias dalam kegiatan yang ada karena menurut mereka hal seperti ini sangat perlu dilaksanakan. Karena selama ini kelompok P3A hanya sekadar nama dan tidak memiliki kegiatan yang jelas. Dengan adanya program kerja yang telah disusun dapat menjadi arah yang jelas keberadaan kelompok P3A.

Di sisi keuangan kelompok mengadakan iuran bulanan bagi setiap anggota kelompok P3A di daerah irigasi Sungai Sirah, hal ini bertujuan agar uang yang dikumpulkan nantinya dapat digunakan untuk kepentingan kelompok dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Selain itu TPM bersama penyuluh pertanian (PPL) juga berbagi ilmu dengan kelompok petani di DI Sungai Sirah dalam kegiatan Sekolah Lapangan (SL) mengenai teknologi pola tanam jajar legowo dan hal lainnya yang terjadi dilapangan.

Seleksi benih, penggunaan pupuk organik, penggunaan pestisida nabati yang mana dengan teknologi ini dapat meningkatkan produksi pertanian padi.

Kemudian, selain pendampingan yang dilakukan oleh TPM, TPM juga menyusun data PSETK untuk 5 daerah Irigasi yang ada di Kecamatan Lunang, yaitu daerah irigasi kumbung mudik, Rantau Baduri, Tanjung Sikabu, Tanjung Jati, daerah irigasi Lubuk Merantih, dan juga 6 daerah irigasi yang ada di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yaitu daerah irigasi Rawang Bubur I, Rawang Bubur II, Sungai kait, sungai Pinang, Air Nikek dan daerah irigasi Talang Ketaping.

PSETK ini bertujuan sebagai dasar perencanaan untuk melakukan perbaikan jaringan irigasi di masa mendatang.

Program pendampingan ini akan berlanjut pada tahun 2021, diharapkan pada tahun depan akan lebih maksimal lagi agar menjadi kelompok yang mandiri secara administrasi, manajemen dan keuangan.

Oleh sebab itu sebagai tenaga pendamping juga berencana untuk mempersiapkan kelompok masyarakat dari generasi milenial yang melek teknologi sehingga cepat menerima informasi dan memiliki semangat dalam kegiatan organisasi. Sehingga kegiatan IPDMIP ini bisa dirasakan secara langsung menfaatnya oleh masyarakat di daerah irigasi yang didampingi. (*)

Exit mobile version