Berita

Pemerintah Pusat Investasi Rp500 Miliar di Sumbar

0
×

Pemerintah Pusat Investasi Rp500 Miliar di Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co–Pemerintah pusat “mengguyur” Sumatera Barat (Sumbar) dengan investasi sebesar Rp500 miliar untuk membangun Sekolah Rakyat di tiga kabupaten. Disisi lain, beberapa daerah lain di Sumbar yang sebelumnya telah mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat sebagian besar masih terkendala persoalan lahan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, Syaifullah mengatakan, tiga kabupaten yang menjadi prioritas investasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

“Jadi, dana 500 miliar itu nanti dibagi ke
tiga daerah tersebut. Nah, kenapa tiga derah
tersebut yang dipilih? Karena di antara semua
daerah yang telah mengusulkan, cuma tiga
daerah itu yang sudah clear soal lahannya,” kata Syaifullah kepada Haluan, Jumat (10/10/2025).

Syaifullah menyebut, persoalan lahan
memang masih menjadi kendala utama dalam pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat.
Hampir seluruh daerah di Sumbar yang telah
mengajukan pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos) terkendala
masalah lahan.

Ia mengatakan, ada sejumlah persoalan yang
membuat pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Sumbar menjadi sulit dan
rumit. Pertama, terkait luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun Sekolah Rakyat. Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) kesulitan menemukan lahan dengan luas yang sesuai dengan yang disyaratkan Kemensos. Di mana Kemensos mensyaratkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat harus memiliki luas minimal 7,8 hektare.

Nah, pemda kesulitan mencari lahan seluas
itu. Kadang ada lahan kosong milik pemda, tapi luasnya tidak cukup. Kadang ada lahan yang luasnya cukup, tapi bukan punya pemda. Kalau ingin dibangun di sana, artinya harus dihibahkan dulu. Apabila tidak bisa dihibahkan, berarti harus dibeli. Masalahnya, pemda kan tidak punya uang
untuk beli tanah. Dan pusat pun tidak bisa membantu, karena pusat menanggung cuma saat pembangunan. Kalau soal lahan, ya daerah yang meng-clear-kan,” katanya.

Kedua, lahan yang akan dibangun Sekolah
Rakyat harus berada di lokasi dengan tingkat
kemiringan tertentu. Sekolah Rakyat tidak bisa dibangun di lokasi perbukitan dengan tingkat
kemiringan yang tajam.

Kasus ini, ucap Syaifullah, seperti yang terjadi
di Padang Pariaman. Di mana pihak Kemensos tidak menyetujui lokasi yang ditawarkan pemda setempat lantaran berada di daerah perbukitan yang curam.

“Sama juga kasusnya seperti lahan yang
diusulkan Pemprov di Nagari Sikabu, Padang
Pariaman. Itu ada sedikit bagian lahannya yang berbukit. Kalau ingin lahan itu tetap diajukan, maka kami harus datarkan dulu bagian yang berbukit tadi. Nah, untuk mendatarkan itu,
anggaran kan tidak tersedia,”katanya.