Berita

Insan Pers Dharmasraya Laporkan Akun yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

37
×

Insan Pers Dharmasraya Laporkan Akun yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, HANTARAN. CO – Akun tiktok dan Facebook atas nama Arjuna Nusantara, dilaporkan ke polisi oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya pada Minggu (16/3/2025).

Dikarenakan, akun tersebut diduga telah mencemarkan nama baik terhadap profesi wartawan umumnya khususnya di Kabupaten Dharmasraya.

“Kami dari gabungan insan pers Dharmasraya dan mewakili wartawan yang ada di dunia ini, hari ini secara resmi telah melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan,” ucap Guspira Ardilla saat itu usai membuat laporan di Mapolres Dharmasraya.

Lanjut Agus, sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang diwakilkan oleh Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net.

“Dalam hal ini sebagai pelapor adalah Mitra Yuyanti wartawan mediainestigasi.net dan telah selesai. Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” katanya.

Menurut Guspira, laporan tersebut adalah langkah awal, karena setelah ini akan dilanjutkan dengan laporan ke Polda Sumbar.

“Ini adalah agenda awal, dan habis ini mungkin kita akan ke Polda (Sumbar), karena disini tidak ada ITE (cyber), kita akan laporkan ke Polda dan tunggu tanggal mainnya,” sebutnya.

Dijelaskannya, dari laporan ini adanya konten terkait wartawan yang disebarkan di berbagai platform medsos oleh akun tersebut.

“Adanya sebaran konten yang mengatakan wartawan bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama. Namun, ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,”kata Agus dengan sangat geram.

Sedangkan, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh kawan kawan wartawan.

“PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya,” ujarnya

Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi atau pencemaran nama baik wartawan

“Kami menilai ini adalah bentuk dari pelecehan atau pencemaran nama baik profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya,” jelasnya

Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan ini dengan secepat mungkin.

Sementara, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan membenarkan adanya laporan polisi nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/polda Sumatera Barat
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (*)