Inilah Tiga Kasus Menonjol di Kota Padang Selama Tahun 2021

Polresta

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. IST

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat ada tiga kasus kriminalitas yang paling menonjol yang ditemukan selama tahun 2021.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan, kasus kriminalitas atau kejahatan di Kota Padang mengalami penurunan selama tahun 2021, namun pengungkapan kasus mengalami peningkatan.

Meskipun demikian ada tiga kasus yang menarik perhatian publik atau kasus yang menonjol yang di ungkap Polresta Padang. Kasus pertama yang sempat viral yaitu kasus aborsi.

Dijelaskannya, kasus penjual obat dan pelaku aborsi itu diungkap di Apotik Indah Farma Jalan Ksatria Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapannya berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi penjualan obat obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar, yang mana obat tersebut sengaja dijualbelikan kepada wanita-wanita hamil yang ingin menggugurkan kandungan (aborsi) tanpa ada resep dari dokter.

Para pelaku ini juga menyediakan tempat untuk aborsi dan bisa lakukan praktek. Apalagi para pelaku aborsinya kebanyakan dari mahasiswa yang melakukan hubungan diluar nikah dan lakukan. Dengan tarif harga dari 1-5 juta, tergantung dari usia janin.

Kedua, sambung Imran, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yaitu Perampok dan pembunuhan yang terjadi dalam rumah Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji, yang terjadi pada Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian tersebut mengakibatkan pemilik rumah bernama Yuni Nelti (59) meninggal dunia, dan suaminya Kusbiantara (58) mengalami patah tangan. Kemudian, perampok yang berjumlah tiga orang tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga milik korban.

“Otak pelaku yaitu satpam dan asisten rumah tangga (ART) korban yaitu RF dan EN, dan satu pelaku lainnya berinisial R merupakan anggota keluarga dari ART yang berasal dari Sumsel yang mencarikan tiga perampok,” katanya.

Terakhir, kata Imran, kasus pencabulan terhadap dua orang kakak adik yang masih di bawah umur yang dilakukan oleh keluarganya sendiri dan tetangganya. Tepatnya kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Perbuatan bejat tersebut diketahui bermula ketika kedua korban datang ke tetangganya untuk meminta perlindungan, bahwa dirinya telah dilakukan perbuatan yang tidak mengenakan yaitu cabul yang dilakukan oleh para pelaku.

Lebih jauh Imran mengatakan, angka kejahatan selama 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020. Hal ini terlihat dari jumlah laporan polisi sebanyak 2.784 pada tahun 2020 sementara tahun 2021 sebanyak 1.104 kasus.

“Kita mencatat terjadi penurunan 60 persen dibanding tahun lalu. Selama 2021 ada 173 kasus penganiayaan ringan, 149 kasus Curat dan 117 kasus penggelapan. Sedangkan 2020 ada 347 kasus penganiayaan ringan, 550 kasus Curat, dan 597 kasus pencurian biasa,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version