PADANG, hantaran.co — Beberapa aktivis merangkum tujuh isu prioritas terkait disabilitas yang mesti jadi perhatian khusus oleh Pemprov Sumbar ke depan. Komitmen gubernur dan wakil gubernur baru terhadap keadilan serta perlibatan kaum disabilitas di berbagai lini kehidupan masyarakat di Sumbar sangat ditunggu.
Tujuh isu prioritas itu disampaikan aktivis dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumbar, Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu (Gerkatin) Sumbar, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang kepada Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy melalui Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/3/2021).
Ketua HWDI Sumbar Elvi Yenita merincikan, tujuh isu prioritas itu antara lain terkait dengan pendataan disabilitas, disabilitas dalam pandemi Covid-19, peraturan daerah pro disabilitas, pendidikan bagi disabilitas, pelibatan/pemberdayaan disabilitas dalam kegiatan pemerintahan, penegakan hukum yang berkeadilan, pemenuhan hak disabilitas seperti hak beribadah, infrastruktur, pekerjaan, dan lain sebagainya.
“Terkait pendataan disabilitas, di beberapa daerah masih banyak disabilitas yang tidak terdata dengan baik. Bahkan ada yang tidak memiliki KTP, akta kelahiran, lain lain sebagainya. Hal itu jelas, mempersulit upaya pemberdayaan dan pemenuhan hak bagi disabilitas. Kami berharap Pemprov menjadi enumurator yang dapat mengumpulkan data itu,” kata Elvi.
Lebih lanjut, terkait posisi dan kondisi disabilitas di tengah pandemi Covid-19, Elvi Yenit meminta agar Pemprov Sumbar ikut memperhatikan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk disabilitas seperti masker transparan bagi tuna rungu. Selain itu, hak atas informasi terkait Covid-19 dan vaksinasi juga diperlukan. Sebab sejauh ini, Pemprov belum menyediakan juru bahasa isyarat.
Kemudian terkait kebutuhan akan peraturan daerah yang pro disabilitas, aktivis mengakui bahwa beberapa daerah sudah memiliki Perda khusus tentang perlindungan disabilitas, yaitu seperti di Provinsi Sumbar, Kota Padang, dan Kota Sawahlunto. Namun diharapkan, kabupaten/kota lain juga merumuskan dan menerbitkan Perda yang sama.
“Kemudian terkait pendidikan bagi disabilitas, saat ini masih banyak disabilitas yang tidak bersekolah, terlebih lagi mereka yang tinggal di luar Kota Padang. Selain itu, Pemprov diharapkan mewujudkan pendidikan yang inklusif, dan patut disadari di tengah pandemi ini, pendidikan bagi anak disabilitas juga tersendar karena minimnya kuota internet,” ucapnya.
Ada pun terkait pelibatan aktif atau pemberdayaan, Elvi menilai Pemprov perlu mendorong instansi pemerintahan lainnya untuk melibatkan disabilitas dalam kegiatan. Selain itu, kebutuhan penerjemah isyarat dalam setiap kegiatan yang mengundang tuna rungu juga mutlak diperlukan.
Selain itu, aktivis melihat Pemprov perlu memastikan penegakan hukum yang berkeadilan bagi disabilitas. Sebab saat ini, masih banyak disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual, tetapi tidak mendapatkan keadilan seperti dipaksa menikah dengan pelaku atau dihentikan pengusutan kasusnya oleh penegak hukum.
“Selain itu, kepolisian masih enggan memberikan SIM bagi disabilitas, dan disabilitas tidak dianggap cakap hukum saat mengajukan pinjaman di bank. Padahal, ada penjaminnya, bahkan ada barang jaminannya,” ucapnya lagi.
Isu terakhir, sambung Elvi, yaitu seputar pemenuhan hak bagi disabilitas. Aktivis melihat, masih banyak infrastuktur yang belum ramah akses bagi disabilitas di ibu kota provinsi dan daerah, masih banyak tempat beribadah yang tidak ramah akses, banyak tempat wisata yang tidak ramah akses.
“Selain itu, mestinya kuota 2 persen bagi disabilitas di lingkungan kerja pemerintah, pemerintah daerah, dan BUMD sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) dan (2) UU No 8/2016 juga belum terlaksana dengan baik. Termasuk soal hak konsesi atau bentuk potongan biaya dari pemerintah kepada disabilitas berdasarkan kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya menutup.
Sementara itu, Indira Suryani dari LBH Padang mengatakan, melalui pertemuan tersebut, diharapkan gubernur dan wakil gubernur baru lebih memberikan perhatian pada kalangan disabilitas. “Hari ini belum bisa bertemu gubernur dan wagub baru, tapi isu prioritas sudah kami sampaikan, dan semoga dapat dipahami dan ditindaklanjuti,” kata Indira.
Di sisi lain, Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari teman-teman disabilitas dengan tangan terbuka, dalam rangka pemenuhan hak disabilitas yang lebih baik di Sumbar. “Pemprov sendiri telah membuat Perda dan sedang difasilitasi di Kemendagri. Mudah-mudahan bulan ini bisa kita selesaikan dan diparipurnakan,” kata Devi. (*)
Ishaq/hantaran.co