PADANG, hantaran.co — Polresta Padang dan Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap komplotan pencuri data nasabah bank secara ilegal di Kota Padang. Lima orang tersangka yang diamankan, merupakan komplotan jaringan internasional.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat akan melakukan transaksi, baik mengambil maupun melakukan transfer di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Sebelum melakukan transaksi di ATM, pastikan di sana tidak ada orang yang gelagatnya mencurigakan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (24/10/2020).
Kemudian lanjutnya, saat hendak memasukkan pin pastikan juga menutupinya dengan tangan yang satunya lagi. “Guna mencegah adanya kamera tersembunyi yang diduga dilakukan oleh pelaku untuk kejahatan,” ujarnya.
Sebelumnya, lima orang pelaku akses ilegal data (skimming) yang terjadi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di Kota Padang, berhasil ditangkap polisi. Para pelaku diketahui merupakan sindikat jaringan Internasional.
Hal ini disampaikan Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, S.Ik. MH, saat menggelar konferensi persnya di Mako Polresta Padang, Jumat (23/10/2020), kemarin.
Para pelaku yang berinisial ML alias F (35), SW 27, RZL (35), SD 34, dan JAS (24) ditangkap oleh Polsek Lubuk Begalung dan Polresta Padang di dua lokasi yang berbeda, diantaranya di Marapalam Kecamatan Padang Timur dan Aru Kecamatan Lubuk Begalung pada Rabu tanggal 21 Oktober 2020.
“Para pelaku ini terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam hal ini akses ilegal pembobolan data nasabah,” ucap AKBP Imran Amir.(*)
hantaran.co