Politik

Indeks Demokrasi Sumbar Tahun 2020 Naik 5,31 Poin  

5
×

Indeks Demokrasi Sumbar Tahun 2020 Naik 5,31 Poin  

Sebarkan artikel ini
Demokrasi
Ilustrasi Demokrasi

PADANG, hantaran.co — Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat mencatat, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumbar tahun 2020 berada pada angka 73,00 poin. Capaian ini meningkat 5,31 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 67,69 poin.

Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati mengatakan, dengan poin tersebut, indeks demokrasi di Sumbar tetap bertahan di kategori sedang. Ia menjelaskan, dari rentang angka 0-100, penilaian dibawah 60 (<60) masuk kategori buruk dan penilaian 60-80 kategori sedang. Sedangkan penilaian diatas 80 (>80) masuk kategori baik.

Menurutnya, sejauh perhitungan IDI di Sumbar sejak 2009, angka ini merupakan peningkatan demokrasi paling tinggi di Sumbar. Herum menjelaskan, IDI setiap tahun dihitung secara nasional maupun tingkat provinsi. Dalam hal ini, BPS bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kemenko Polhukam, Bappenas, dan Kemendagri.

Lebih jauh ia menerangkan, ada tiga aspek yang menjadi standar pengukuran IDI, yakni aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi. “Dari tiga aspek tersebut, untuk di Sumbar dua aspek masuk kategori sedang sedangkan satu aspek masuk kategori baik,” tuturnya saat ditemui Haluan di kantornya, Rabu (18/8).

Kedua aspek itu adalah kebebasan sipil yang naik 10.01 poin, dari yang tadinya kategori buruk pada 2019 di angka 56,58 poin, pada 2020 menjadi 66,59. Dan aspek hak-hak politik naik 5,74 poin, dari 61,06 poin pada 2019 menjadi 66,80 poin pada 2020.

Sementara sspek ketiga, lembaga demokrasi mengalami penurunan 1,30 poin dari 92,21 poin pada 2019 menjadi 90,91 poin pada 2021. “Tapi masih kategori baik, karena ada juga indikator yang mengalami kenaikan di aspek ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sumbar pernah mencatatkan capaian IDI terendah pada 2013, yakni hanya 54, 11 poin dan pada 2016 dengan 54,41 poin. Dengan kenaikan 5,31 poin pada 2020, membuat posisi IDI Sumbar semakin baik di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Pada 2020, Sumbar menempati urutan 23 dari 34 provinsi, atau naik dari yang sebelumnya menempati posisi kelima terbawah. Hal ini, menurut Herum, merupakan sebuah capaian yang menggembirakan. Apalagi kenaikan ini membuat Sumbar menjadi provinsi ketiga dengan kenaikan IDI tertinggi di Indonesia.

“Provinsi dengan kenaikan tertinggi pertama adalah Gorontalo dengan 6,92 poin, Diikuti Jambi dengan 5,77 poin dan Sumbar 5,31 poin,” katanya. (*)

Riga/hantaran.co