BUKITTINGGI, hantaran.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar sosialisasi keimigrasian dengan tema “Sinergitas bersama media dan instansi terkait dalam peningkatan pelayanan publik”.
Kegiatan sosialisi yang berlangsung di Hotel Novotel Bukittinggi, Selasa (6/6/2023), dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar, Haris Sukamto. Sosialisasi diikuti oleh puluhan media dan stakeholder terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Agung Nugroho mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan agar terciptanya sinergitas bersama media dan instansi terkait dalam peningkatan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
“Melalui informasi dan sosialisasi media serta kebijakan dari instansi terkait, diharapkan kedepannya pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto mengatakan, sosialisasi keimigrasian bersama media dan instansi terkait ini merupakan salah satu bentuk penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan informasi seputar keimigrasian dapat diketahui oleh masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam ujar Haris, terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Inovasi tersebut diantaranya adalah Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Kelompok Rentan (Lamang Ketan), Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Ibadah Haji (Lamang Ubi), Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Online (Lamang Tapai).
“Saya mengapresiasi Kantor Imigrasi Agam yang telah mengundang awak media dalam kegiatan sosialisasi ini. Sinergitas bersama media dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk peningkatan pelayan publik,” kata Haris.
Menurutnya, Kemenkumham Sumbar melalui Kantor Imigrasi akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke Sumbar. Pihaknya akan maksimalkan seluruh elemen yang ada, terutama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) agar orang asing yang datang benar-benar memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Kami juga akan menindak bagi tamu asing yang memberikan dampak negatif. Kepada instansi terkait seperti aparatur pemerintahan, TNI, Polri serta media untuk dapat bersama-sama mengawasi kemungkinan masuknya pelaku tindakan terlarang ke Sumbar,” ucapnya.
Kanwil Kemenkumham Sumbar ulas Haris, juga berharap kepada media untuk dapat menyebarluaskan informasi terkait keimigrasian, terutama dengan pelayanan keimigrasian yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
Gatot/hantaran.co