Sumbar

Dinkes Perkuat Pelaporan Cepat Kematian Ibu dan Anak

4
×

Dinkes Perkuat Pelaporan Cepat Kematian Ibu dan Anak

Sebarkan artikel ini
Ibu

Solok,hantaran.Co–Kasus kematian ibu dan bayi masih menjadi tantangan serius dalam pelayanan kesehatan di berbagai daerah, termasuk di Kota Solok. Di tengah upaya menekan angka kematian tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem pelaporan cepat berbasis digital melalui aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).

Kepala Dinkes Kota Solok, Ardinal, menjelaskan, penguatan sistem MPDN merupakan langkah penting dalam pengelolaan data kesehatan ibu dan anak yang lebih akurat dan berkesinambungan. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar perencanaan kebijakan kesehatan yang berbasis bukti. 

“Upaya kita memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan kematian ibu dan bayi. Melalui data yang valid, kita dapat merespons setiap kasus dengan cepat dan tepat,” ujarnya di Solok, Senin (3/11).

Dikatakannya, sistem MPDN sendiri bukan hal baru di dunia kesehatan Indonesia. Aplikasi ini telah digunakan selama lebih dari 15 tahun dan terus dikembangkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Dengan memanfaatkan teknologi informatika, MPDN memungkinkan pelaporan kasus kematian maternal dan perinatal dilakukan secara cepat, terstruktur, dan akurat. Fitur analisis statistik sederhana di dalamnya juga membantu pengambil kebijakan dalam membuat keputusan berbasis data dengan lebih efisien.

Melalui sistem ini katanya, setiap fasilitas kesehatan diwajibkan melaporkan kasus kematian maternal dan perinatal yang terjadi di wilayahnya. “Bahkan bagi fasilitas yang tidak memiliki kasus, tetap diwajibkan melapor dengan kategori “kematian nol”, sehingga seluruh wilayah dapat termonitor secara menyeluruh. Pendekatan ini diharapkan memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap risiko kematian ibu dan bayi di Kota Solok,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat penerapan MPDN, Dinkes Kota Solok juga menyelenggarakan Pertemuan Validasi Data Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan rumah sakit, bidan praktik mandiri, penanggung jawab klaster di puskesmas, serta petugas puskesmas pembantu (pustu). “Tujuannya adalah memperkuat validasi dan integritas data program KIA sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan data melalui sistem digital,” katanya.

Sementara itu, salah satu narasumber, dr. Fatmah Sindi, Sp.A., dari RS M. Natsir Solok, menekankan pentingnya pemanfaatan MPDN dalam mengevaluasi mekanisme rujukan ibu dan bayi. Menurutnya, rujukan yang tepat dan sesuai kelas rumah sakit berperan besar dalam menekan angka kematian. “Pemanfaatan MPDN bukan hanya soal pelaporan, tetapi juga menjadi alat untuk evaluasi kualitas layanan dan sistem rujukan antar fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Fatmah menambahkan bahwa data yang akurat, terkini, dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam penyusunan intervensi yang efektif. Dengan basis data yang kuat, tenaga kesehatan dan pemerintah daerah dapat merancang langkah-langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran. Hal ini termasuk dalam perencanaan rujukan, penyediaan sarana kesehatan, serta peningkatan kompetensi tenaga medis di tingkat primer.

“Data bukan sekadar angka, tetapi dasar untuk menyelamatkan nyawa,” tegas Fatmah. Ia menilai, dengan informasi yang valid dan terkelola baik melalui MPDN, kebijakan yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.