PADANG, hantaran.co — Anggota DPRD Sumbar, Hidayat turun ke daerah pemilihannya di Kota Padang untuk menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Kecil.
Dalam sosialisasi yang berlangsung Senin (18/7) di Jalan Batang Naras, Kelurahan Alai Parak Kopi tersebut sekaligus dilakukan peluncuran atas Koperasi Hidayah Satati Mandiri yang merupakan binaan dari Hidayat. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Nazwir.
Hidayat pada kesempatan itu menyampaikan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur tentang peran, tugas dan fungsi pemerintah terkait pembinaan terhadap Koperasi dan usaha kecil.
“Kenapa ada Perda, tujuannya adalah melindungi, mengayomi dan untuk memberi kepastian hukum terhadap koperasi,” ujarnya.
Ia menuturkan, bicara tentang koperasi perannya sangatlah penting untuk menghidupkan ekonomi masyarakat, karena melalui permodalan di koperasi, itu akan bisa menghidupkan UMKM.
Berangkat dari hal ini, Hidayat berharap Koperasi Hidayah Satati Mandiri yang pada hari itu diluncurkan bisa berkembang dengan baik. Sesuai dengan harapan yang tersirat dalam nama koperasi ini, yakni Hidayah berarti petunjuk, sementara Satati Mandiri maknanya adalah Satu Atap, Satu Hati, Menuju Kemandirian.
Ditegaskan Hidayat, Koperasi Hidayah Satati Mandiri bukanlah koperasi simpan pinjam. Tapi koperasi yang bergerak dengan sistem syariah, hal ini dapat membantu pedagang kecil yang telah menjadi anggotanya untuk mengatasi permodalan dalam bentuk kebutuhan alat produksi.
Misalnya, lanjut Hidayat, jika pedagang itu butuh kulkas, kompor gas, blender dan sebagainya, untuk kebutuhan produksinya, maka koperasi bisa membantu membelikannya. Lalu si pedagang mencicil tanpa dikenakan bunga.
Hidayat berharap melalui adanya koperasi ini, masyarakat, khususnya yang tergabung sebagai anggota bisa terbebas dari pinjaman berbunga besar dari rentenir. Ia menyatakan juga siap memperjuangkan ke Dinas Koperasi program-program yang dibutuhkan Koperasi Hidayah Satati Mandri.
Agar setiap anggota koperasi sukses dalam berwirausaha, ia mendorong dijalankannya manajemen keuangan yang baik dan dispilin.
“Ibu-ibu, ke depan transaksi keuangan itu agar dilakukan berbasis digital, bisa dengan menggunakan aplikasi Qris Bank Nagari, dengan demikian keuntungan dari usaha itu bisa terus bertambah, dan usaha bisa berkembang,” ujarnya mengingatkan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Nazwir mengatakan, azaz dalam koperasi adalah gotong rotong dan kekeluargaan.
Sehubungan dengan ini, berpesan kepada pengurus dan anggota koperasi yang ada agar berusaha dan mengelola koperasi yang telah dibentuk secara bersama-sama.
“Yang namanya koperasi adalah, dari kita untuk kita. Ayo bergotong royong, bersama-sama membesarkan Koperasi Hidayah Satati Mandiri ini, maju sama maju, berkembang sama berkembang, setelah itu akan ada hasil yang nanti bisa dibagi bersama sesuai porsi,” ulasnya.
Nazwir juga menyampaikan bahwa selain pembinaan dan fasilitasi, koperasi yang mewadahi pelaku usaha juga bisa membantu promosi dan pemasarannya.
“Karena itu saya yakin, mereka yang bernaung di bawah Koperasi Satati Mandiri ini dapat maju dan berkembang menjadi wirausaha mandiri. Apalagi saya lihat, Bapak Hidayat sebagai Anggota DPRD Sumbar cukup konsen melakukan pemberdayaan koperasi dan UKM, khususnya di Kota Padang,” ungkap Nazwir.
Pengawas Koperasi Hidayah Satati Mandiri, DR. Eka Mariyanti menjelaskan bahwa Koperasi Hidayah Satati Mandiri merupakan koperasi konsumen, yang mempunyai misi untuk mendukung pengembangan menuju kemandirian usaha kecil dan menengah, khususnya di Kota Padang. (len)