Pesisir Selatan – Paslon Bupati Pessel nomor urut 2 Hendrajoni, memastikan akan melanjutkan pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), jika dirinya dipercaya masyarakat untuk menjadi pemimpin di daerah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendrajoni saat melakukan blusukan ke Pasar Surantih dalam rangka kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka bersama masyarakat, Rabu (30/10/2024).
“Kecamatan Sutera selalu menjadi fokus perhatian saya sewaktu menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan periode 2016-2021. Dan saya memastikan bahwa pembangunan Pasar Surantih yang terhenti ini, akan kita lanjutkan kembali,” ujar Hendrajoni dihadapan puluhan pedagang dan tokoh masyarakat setempat.
Hendrajoni mengatakan, tidak akan membiarkan proyek-proyek yang begitu penting di Kecamatan Sutera terhenti begitu saja. Menurutnya, pembangunan Pasar Surantih sangat penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Pembangunan Pasar Surantih sangat penting dilanjutkan karena akan menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi masyarakat setempat,” ucapnya lagi.
Hendrajoni menjelaskan, pada tahun 2020 saat ia menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera Rp 2,6 miliar.
“Kala itu Pasar Surantih akan dibangun dua tingkat. Pada tingkat pertama akan dijadikan sebagai lokasi jual beli pedagang dan lantai dua sebagai shelter, yang nantinya bisa digunakan sebagai tempat evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana tsunami,” kata Hendrajoni.
Namun demikian, anggaran sebesar Rp 2,6 miliar tersebut belum mengakomodir seluruh pembangunan sarana dan prasarana pasar Surantih.
“Sesuai rencana, pembangunan Pasar Surantih akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar. Namun pada pemerintahan selanjutnya, ternyata pembangunannya tidak dilanjutkan dengan alasan tidak dapat hibah tanah dari KAN setempat. Padahal hanya melanjutkan saja dan anggarannya sudah ada, saya sendiri yang menandatanganinya kala itu,” ujar Hendrajoni.
Pada kesempatan itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Hasan Basri Dt Rajo Kayo mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak atau mempersulit pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Silahkan lanjutkan pembangunan Pasar Surantih. Kami selaku niniak mamak tidak pernah menolak atau mempersulit pihak manapun, termasuk pemerintah daerah,” ujar Hasan Basri.
Namun demikian, terkait kepemilikan tanah Pasar Surantih, kata Hasan Basri, Pemkab Pessel bersama niniak mamak harus sepakat dan ber jelas-jelas. Sebab, bangunan yang saat ini berdiri merupakan tanah ulayat milik nagari dan tidak bisa diberikan kepada pihak manapun.
Menurutnya, jika surat hibah diberikan kepada pemerintah daerah atau pihak lainnya, maka status kepemilikan tanah tersebut akan berubah. Ia pun khawatir kedepan hal itu akan mengganggu tatanan kehidupan anak kemenakan di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.
“Pada intinya surat hibah tidak bisa diberikan kepada siapapun. Jika diberikan, maka ibaratnya itu sudah hanyut, artinya tanah tidak akan kembali lagi ke nagari,” katanya.
Namun demikian, untuk mencegah hal-hal yang dikhawatirkan terjadi, ia bersama niniak mamak sepakat akan memberikan surat penyerahan tanah, jika Pemkab Pessel berkeinginan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Surantih.
“Kami bersedia memberikan surat penyerahan tanah, dalam artian bukan surat hibah. Nantinya surat itu dikeluarkan oleh KAN berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat bersama seluruh penghulu yang ada di tujuh nagari pemekaran adat
Surantih, Kecamatan Sutera,” ucapnya lagi.