PADANG, Hantaran.co– Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) mengamankan tujuh orang pria yang diduga hendak melancarkan aksi tawuran, di Tanjuang Saba RW.004 Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Nan XX, Rabu (17/2) sekitar pukul 00.51 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Andi Parningotan Lorena menyampaikan, masih banyaknya laporan dari masyarakat tentang anak-anak yang berkumpul di kawasan tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan rutin melakukan antisipasi terhadap remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
Dijelaskannya, ketujuh pria tersebut diamankan karena masyarakat mulai curiga gerak gerik dari ketujuh pria tersebut, dan melaporkan ke Polsek Lubeg.
“Mereka ini berjalan kaki, sambil membawa besi serta melayangkan ke aspal,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan, polisi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tujuh pria tersebut.
Kemudian, polisi juga menyita satu senjata tajam jenis samurai di lokasi mereka diamankan saat berkumpul-kumpul.
Setelah diamankan, ketujuh pria tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lubeg untuk diamankan dan didata semua identitasnya.
“Rata-rata mereka di bawah umur. Mereka dilakukan pembinaan dan orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang ditandatangani di atas materai,” ujarnya.
(Fardi/Hantaran.co)