Hanya Empat Kabupaten/Kota di Sumbar yang Masih di Zona Oranye Covid-19

Corona

Vaksin Covid-19. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar kembali merilis perbaharuan zonasi kabupaten/kota di Sumatera Barat minggu ke-49 pandemi Covid-19 yang berlaku dari 14 Februari 2021 – 20 Februari 2021.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-48 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat sudah tak ada lagi daerah yang berada di zona merah. Saat ini daerah di Sumbar hanya berada di zona oranye dan kuning.

Untuk zona oranye itu ada zona oranye –risiko sedang (Skor 1,81 – 2,40), yaitu Kota Pariaman (skor 2,32), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,32), Kabupaten Solok (skor 2,17), dan Kabupaten Agam (skor 2,14)

“Hanya 4 (empat) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Agam dan Kabupaten Solok,” katanya.  

Selanjutnya, zona kuning – risiko rendah (Skor 2,41 – 3,0), yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65), Kota Padang Panjang (skor 2,59), Kabupaten Sijunjuang (skor 2,59), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,57), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,54), Kota Solok (skor 2,51), dan Kabupaten Tanah Data (skor 2,51).

Selanjutnya, Kabupaten Dharmasraya (skor 2,50), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,50), Kota Bukittinggi (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), Kota Payokumbuah (skor 2,44), Kota Sawahlunto (skor 2,42), dan Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,41).

“Melihat skor pada minggu ke 49 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar,” ujarnya. (*)

hantaran.co

Exit mobile version