AGAM, hantaran.co- Satuan Resnarkoba Polres Agam mengungkap peredaran narkoba di jalan raya depan Mapolsek Matur, Jorong Padang Galanggang, Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang haram jenis sabu di salah satu mobil truk (fuso) dan mengamankan tiga tersangka. Ketiganya adalah AD,(24) Warga Darek, Jorong Baruah, Nagari Koto Gadang IV Koto, Kecamatan Tanjung Raya.
Kemudian RP,(22), warga Kampuang Jambu, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, dan YI,(21), warga Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Humas Polres Agam D.Dt.Rajo Bujang, mengatakan, Satresnarkoba Polres Agam meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan berawal dari penghadangan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Agam bersama tim Opsnal.
“Mereka sudah cukup lama diincar petugas tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu,(16/6) dengan menghadang truk fuso, yang menjadi target dan kemudian dilakukan penggeledahan,” katanya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, satu kaca pirek berisi narkoba jenis sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol minuman, satu smartphone merek vivo.
Kemudian, satu unit truk merk fuso jenis colt diesel No.Pol.BA 9875 QO warna kuning. Ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Makopolres Agam
(Dayat/Hantaran.co)
Truk Fuso jenis colt diesel No.Pol.BA 9875 QO warna kuning diamankan di Mako Polres Agam