Politik

Guspardi Gaus Ingatkan Pemprov dan KPU Clearkan Data Kependudukan

8
×

Guspardi Gaus Ingatkan Pemprov dan KPU Clearkan Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini
DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengimbau seluruh pemerintah daeran dan KPUD untuk memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 akan segera berlangsung.

“Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan, ujar Guspardi saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022).

Biasanya, kata dia, masalah yang muncul tidak jauh berbeda dengan Pemilu dan pemilihan sebelumnya yang bermula dari perekaman e -KTP. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.

“Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP),” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu berpesan serta meminta KPUD untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan pemilu 2024. Termasuk juga permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih seperti data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun dan lain sebagainya harus dapat diclearkan dan jangan masalah seperti ini terulang lagi. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022.

Oleh karena itu harus ada terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dengan melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024. Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kemudian harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)

LENI/hantaran.co