JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu yang hari ini mulai digelar komisi II akan dilakukan secara terbuka dan idependen. Pelaksanaan uji kelayakan calon komisioner KPU-Bawaslu ini berlangsung mulai tanggal 14 -16 Februari 2022
Menurutnya, Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU- Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon. Juga faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat.
“Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif. Bagaimanapun fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkwalitas,” ujar Guspardi.
Legislator asal Sumatera Barat menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022.
“Dalam fit and proper test ini, masing calon di berikan waktu paling lama 1 (satu) jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota komisi II. Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial,” kata Politisi PAN ini
Oleh karena itu, sambung dia, diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilahkan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu. Setelah dilakukan fit and proper test, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
“Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas,” kata anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)
Leni/hantaran.co