BeritaEkonomiHukumNasionalPadangSumbarviral

Gubernur Sumbar Minta Akses SIPUHH PHAT Dicabut, DPRD Pessel Dukung Penuh

15
×

Gubernur Sumbar Minta Akses SIPUHH PHAT Dicabut, DPRD Pessel Dukung Penuh

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.co — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI meninjau kembali dan menutup secara permanen hak akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) pada kegiatan Pemanfaatan Hasil Alam Tertentu (PHAT) oleh Syamsir Dahlan di Kabupaten Solok.

Permintaan itu disampaikan Mahyeldi melalui surat resmi tertanggal 10 Agustus 2025 bernomor 522.2/2193/Dishut-2025, yang juga ditembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup, Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Bupati Solok, dan Bupati Pesisir Selatan.

Mahyeldi menilai kegiatan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah Jorong Sariak Bayang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Hiliran Gumanti, menimbulkan persoalan serius, mulai dari konflik sosial hingga potensi kerusakan lingkungan.

“Kami menerima laporan dari Bupati Pesisir Selatan mengenai penumpukan kayu gelondongan di jalan tembus Bayang–Alahan Panjang. Hal ini menandakan perlunya evaluasi serius terhadap kegiatan PHAT yang berlangsung,” tulis Mahyeldi.

Menurutnya, PHAT Syamsir Dahlan berlangsung di areal seluas 50 hektare dengan hak akses SIPUHH yang diberikan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru sejak November 2021. Namun, kegiatan itu disebut belum dilengkapi petunjuk teknis dan pelaksanaan yang memadai.

Selain berada di hulu Sungai Batang Bayang, kontur lokasi yang terjal dinilai berisiko memicu longsor, banjir, serta pencemaran air hingga ke wilayah Pesisir Selatan.

“Dengan keterbatasan kewenangan Pemprov Sumbar dan Pemkab, penutupan hak akses SIPUHH merupakan langkah tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai pemerintah pusat perlu segera turun tangan karena dampak lingkungan sudah mulai dirasakan masyarakat.

“Kami menyambut baik langkah Gubernur. Aktivitas PHAT ini menimbulkan keresahan masyarakat. Tumpukan kayu di jalan itu bukan hanya mengganggu akses, tapi juga ancaman terhadap kelestarian lingkungan,” ucapnya pada wartawan, Senin (11/8/2025).

Novermal menambahkan, pemerintah daerah selama ini kesulitan mengendalikan penebangan melalui program PHAT karena lemahnya koordinasi antar lembaga dan minimnya pengawasan dari pusat.

“Kalau dibiarkan, bukan cuma hutan yang rusak, tapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan,” kata Novermal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PHAT Syamsir Dahlan maupun Kementerian Kehutanan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, desakan penghentian aktivitas terus menguat dari masyarakat Pesisir Selatan dan wakil rakyat daerah setempat.