HukumSumbarviral

Gegara Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan

×

Gegara Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pessel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Celuang, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (7/5/2025).

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (24), warga Patam Lestari, Kota Batam, yang diketahui sebagai mahasiswa. Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba Polres Pessel menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Penangkapan bermula dari penyelidikan dan pembelian terselubung oleh tim opsnal kepada tersangka D. Saat tiba di lokasi dengan membawa sabu, tersangka langsung diamankan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu unit handphone Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi BA 5399 ZD.

Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RR (25), warga setempat. Polisi kemudian bergerak ke rumah RR dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 09.15 WIB.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, ditemukan satu paket sedang sabu, satu unit handphone Oppo warna biru, serta satu timbangan digital warna silver. RR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Langkah selanjutnya adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses hukum kedua pelaku,” kata Hardi Yasmar.