Ekonomi

Evaluasi Kinerja BUMD Bersifat Mendesak

6
×

Evaluasi Kinerja BUMD Bersifat Mendesak

Sebarkan artikel ini
BUMD
Ilustrasi BUMD

Reformasi kelembagaan perlu kita lakukan terhadap BUMD kita. Revitalisasi kecil-kecil tidak menjanjikan buat kemajuan Sumbar. Karena itu kita perlu memikirnya lebih dalam, lebih serius, dan melihat ke depan dan ke luar. Di mana Sumbar akan kita posisikan saat negara ini semakin maju

Prof. Dr. Syafruddin Karimi, MA

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas

PADANG, hantaran.co — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatra Barat perlu memiliki format baru dalam pengelolaan bisnis agar memiliki daya saing dan nilai tawar dalam mendatangkan investor. Sementara itu DPRD mendorong adanya revitalisasi perusahaan plat merah tersebut karena belum optimal dalam memberikan deviden.

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, menilai, evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja bisnis dan peran BUMD adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Terutama di tengah perekonomian Sumbar yang ikut terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Termasuk soal format BUMD Sumbar saat ini, mulai dari pengelolaan dan bisnis usaha yang dikembangkan. Sebab, kebutuhan publik terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Perlu menjadi perhatian, apakah format BUMD saat ini masih menjanjikan atau tidak,” ujar Syafruddin kepada Haluan, Kamis (1/7/2021).

Menurut Syafruddin, jika kondisi BUMD saat ini sudah tidak menjanjikan seperti perencanaan, maka diperlukan format baru dalam pengelolaan dan pengembangannya ke depan. Dalam perspektif ini, BUMD mungkin memerlukan reformasi kelembagaan, demi penguatan ekonomi Sumbar ke depan.

Syafruddin memisalkan, Pemprov Sumbar bisa membentuk satu BUMD di sektor riil dan finansial. Pada BUMD sektor riil tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa menjadi pemilik saham dengan proporsi maksimal 51 persen, kemudian sisanya dengan melibatkan masyarakat lokal, dan pihak swasta baik dari dalam mau pun luar daerah.

BUMD, sambung Syafruddin, idealnya bisa menjadi pilar dalam memajukan ekonomi Sumbar, serta mengambil peran dalam memanyungi bisnis daerah, serta mampu menjadi mitra bagi investor yang ingin mengembangkan usaha di Sumbar.

Selain itu, Syafruddin menambahkan, perkembangan bisnis membutuhkan stabilitas sikap kebijakan, tidak terkecuali BUMD sebagai entitas bisnis. Menurutnya, sikap kebijakan yang tidak konsisten dan tiba-tiba dapat berubah akan berdampak pada pengembangan dan kemajuan bisnis atau usaha di daerah.

“Reformasi kelembagaan adalah hal yang perlu kita lakukan terhadap BUMD kita. Revitalisasi kecil-kecil tidak menjanjikan buat kemajuan Sumbar. Karena itu kita perlu memikirkannya lebih dalam, lebih serius, dan melihat ke depan dan keluar. Di mana Sumbar akan kita posisikan saat negara ini semakin maju,” ujarnya.

BUMD Disorot

Sebelumnya diberitakan, DPRD Sumbar mendorong dilakukannya revitalisasi BUMD untuk memperbaiki pengelolaan usaha pada BUMD. Sebab, kontribusi BUMD bagi penerimaan daerah belum maksimal, bahkan terdapat dua BUMD yang tidak memberikan deviden sama sekali pada tahun 2020 lalu.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD menilai, kinerja BUMD milik pemerintah daerah masih belum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dari target yang direncanakan sebesar Rp103 miliar, hanya terealisasi Rp94,7 miliar atau 91 persen. Menurut laporan Banggar, persoalan yang terjadi pada BUMD Sumbar terletak pada masalah pengelolaan usaha dan bisnis perusahaan. Seperti penempatan orang-orang yang tidak professional, bahkan tidak mengerti sama sekali atas bisnis yang tengah dijalankan BUMD tempat mereka bertugas.

Banggar DPRD juga menyoroti salah satu BUMD Sumbar yang mengalami tren penurunan dalam penyerahan deviden, yaitu PT Asrkida. Penerimaan deviden dari BUMD tersebut mulai mengalami penurunan sejak 2018, dan bertambah buruk pada tahun 2020 akibat krisis pandemi Covid-19.

Selain itu, dua BUMD juga disebutkan tidak memberikan deviden sama sekali pada tahun 2020, yaitu PT Grafika dan PT Balairung. DPRD Sumbar menilai, pandemi tidak bisa jadi alasan ketidakmampuan kedua BUMD tersebut untuk memberikan deviden. Sebab, kondisi dan permasalahan serupa pada PT Grafika dan PT Balairung sudah terjadi sejak sebelum pandemi.

Evaluasi Kinerja

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam kesempatan terpisah menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan deviden dari BUMD milik Pemprov Sumbar. Ia juga menyatakan akan melakukan evaluasi atas kinerja setiap BUMD yang ada.

“Kita sudah merancang, menyiapkan langkah-langkah untuk memaksimalkan pendapatan deviden, dan terus melakukan evaluasi. Kita tidak henti-henti melakukan evaluasi, koordinasi, kemudian menyesuaikan dengan segala masalah yang ada. Dan masalah itu kita pecahkan dengan solusi yang tepat,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, selain penerimaan deviden dari BUMD, kondisi keuangan daerah saat ini seluruhnya memang mengalami penurunan. Hal ini tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional yang terdampak oleh krisis pandemi.

“Semua pendapatan utama kan sekarang rendah. Tidak hanya kita di Sumbar yang merasakan ini, tapi secara nasional karena keadaan pandemi. Ini pekerjaan besar kita, maka dari itu sama-sama kita pelajari. Tapi untuk saat ini, yang paling utama itu tetap adalah pengendalian pandemi,” ujarnya. (*)

Taufiq/Darwina/hantaran.co