HukumPeristiwaSumbarviral

Empat Terduga Pelaku Pencurian Sapi Ditangkap Polsek Linggo Sari Baganti

×

Empat Terduga Pelaku Pencurian Sapi Ditangkap Polsek Linggo Sari Baganti

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Empat orang terduga pelaku pencurian ternak sapi berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Linggo Sari Baganti pada Rabu (9/4/2025). Penangkapan dilakukan di Kampung Lagan Kaciak Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita dua ekor sapi jantan serta satu unit mobil minibus Honda Jazz berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1866 RN yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Efrizal sekitar pukul 07.15 WIB. Efrizal mencurigai adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan sapi menggunakan mobil Honda Jazz di Pasar Jumat Lagan, Nagari Lagan Hilir Punggasan.

“Menurut informasi warga, mobil tersebut sempat mengalami kebocoran ban dan tetap dipaksakan berjalan hingga akhirnya rusak. Para pelaku lalu menurunkan sapi dan menggiringnya ke rumah warga bernama Darmadi alias Ujang Jambi,” ujar AKP Welly.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Polsek langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kendaraan dalam kondisi rusak di pinggir jalan serta dua ekor sapi yang terikat di samping rumah Darmadi.

Di lokasi, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Araki Sukma Jaya alias Raki. Dalam pemeriksaan awal, Raki mengaku bahwa sapi tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni Endrianto alias Anto dan Nofriadi alias Utiah.

Kedua pelaku lainnya ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB saat kembali ke rumah Darmadi dengan menggunakan sepeda motor.

“Selain tiga pelaku utama, kami juga mengamankan Darmadi alias Ujang Jambi karena diduga turut membantu menyembunyikan barang hasil curian,” tambah Kapolsek.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancung Soal karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut.

Adapun identitas para terduga pelaku yakni, Nofriadi alias Utiah (49), petani, warga Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Endrianto alias Anto (44), petani, warga Transad Airpura, Araki Sukma Jaya alias Raki (39), sopir, warga Pendakian, Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Darmadi alias Ujang Jambi, warga Kampung Lagan Kaciak Mudiak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian ternak yang belakangan ini marak terjadi dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.