PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus empat pria lainnya diduga pelaku tindak kekerasan terhadap pelajar di depan kafe Haustea Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Senin (17/01/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penganiayaan tersebut dengan membacok korban hingga mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu (09/01/2022) sekitar pukul 05.15 WIB lalu.
“Empat pelaku lain ini kita amankan di lokasi yang berbeda, berdasarkan dari hasil pengembangan pelaku berinisial A (22) yang diamankan seminggu yang lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (18/01/2022).
Dikatakannya, keempat pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka berinisial H (18), GS (22), DFM (16), dan GAR (16).
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku H melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur. Sementara pelaku lainnya tidak ada melakukan perlawanan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyidikan,” katanya.
Lebih jauh Rico mengatakan, berdasarkan hasil dari perkembangan pelaku sebelumnya, pelaku H dengan peranan melayangkan samurai ke tubuh korban bagian punggung sebanyak dua kali. Sedangkan, pelaku GS dengan peranan melayangkan samurai ke arah korban namun tidak mengenai korban.
Kemudian, pelaku GFM dengan peranan melempar batu sebesar kepalan tangan ke arah tubuh korban lalu mengambil samurai milik pelaku H dan melayangkan ke tubuh korban bagian pinggang, dan pelaku GAR dengan peranan melempar batu sebesar kepalan tangan ke arah tubuh korban.
Dari keempat pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah samurai berganggang dan Bersarung warna hitam dengan panjang sekitar 1 meter. Kemudian, satu bilah samurai warna merah dengan panjang sekitar 90 centimeter berganggang kain warna putih.
Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.
Untuk diketahui, korban seorang pelajar di Kota Padang berinisial E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat. Korban meregang nyawa setelah sempat kritis di RSUP M Djamil Padang karena mendapatkan sejumlah luka bacok di punggung, pundak hingga leher. (*)
Fardi/hantaran.co