PADANG, hantaran.co — Penerapan praktik ekonomi syariah dalam kehidupan bermasyarakat di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi salah satu cara untuk menghindarkan anggapan bahwa Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) hanya sekadar slogan. Oleh karena itu, upaya-upaya memasifkan gerakan ekonomi syariah di Sumbar perlu didukung sepenuhnya.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, saat menerima kunjungan tim Harian Haluan di Sekretariat MUI Sumbar, Kompleks Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Senin (28/6). Salah satu perwujudan dukungan terhadap penerapan praktik ekonomi syariah itu, kata Gusrizal, adalah mendukung sepenuhnya peralihan Bank Nagari dari sistem konvesional menuju syariah.
“ABS-SBK itu bukan sekadar bicara bagaimana berakidah dan beribadah, tapi lebih dari itu ABS-SBK harus diimplementasikan dalam bermuamalah. Saya menilai, bahwa untuk melihat bagaimana pemahaman Minangkabau terhadap fikih, maka cukup dengan melihat pada ketentuan adat yang telah dirumuskan. Sebab, ketentuan adat itu bersandarkan pada syariat,” kata Gusrizal.
Terlebih, sambungnya, terkait masalah perekonomian, yang juga merupakan persoalan yang penting saat berbicara penerapan ABS-SBK di ranah kehidupan bermasyarakat di Sumbar. Bagi Gusrizal, penerapan sistem perekonomian syariah yang tengah diusahakan pemangku kepentingan hari ini, harus menjadi lembaga ekonomi keumatan.
“Dengan penerapan ekonomi syariah, maka ABS-SBK bukan sekadar simbol dan slogan. Selain itu, penerapan ekonomi syariah betul-betul harus jadi solusi bagi ekonomi keumatan. Oleh karenanya, upaya ini juga harus dilepaskan dari sentimen-sentimen politik, meski pun kemunculannya juga tak betul-betul bisa dielakkan,” tuturnya.
Gusrizal menyebutkan, bahwa cakupan praktik ekonomi Islam atau ekonomi syariah itu cukup luas, dan bukan sekadar soal lembaga keuangan perbankan atau pun bisnis semata. Namun lebih dari itu, ekonomi syariah juga merambah ke aksi filantropi seperti zakat dan lain-lain, serta memberikan perhatian serta solusi terhadap usaha-usaha yang dijalankan masyarakat.
Namun demikian, Gusrizal menyadari bahwa jalan terjal membumikan perekonomian syariah di Sumbar juga diwarnai fakta masih rendahnya tingkat pemahaman atau literasi masyarakat Sumbar terkait praktik ekonomi syariah itu sendiri. Dalam hal ini, MUI Sumbar berkomitmen untuk senantiasa mengawal pelaksanaan peningkatan literasi itu di tengah-tengah umat.
“Sejarah MUI dengan ekonomi syariah di Sumbar itu sudah sangat panjang. Hanya saja, faktanya, berganti pemimpin berganti pula kebijakan. Cukup banyak program penggerak ekonomi syariah yang sudah disepakati. Sayangnya, tidak terlaksana dan terlupakan begitu saja. MUI tetap mengawal itu, tetapi MUI tak bisa sendiri,” katanya lagi.
Konversi Bank Nagari
Dalam kesempatan pertemuan itu, Gusrizal Gazahar juga menyatakan bahwa MUI Sumbar mendorong penuh agar konversi Bank Nagari menjadi bank syariah segera terealisasi. Bahkan ia menilai, keberadaan bank syariah di Sumbar sudah menjadi suatu keharusan.
“Proses konversi ini terus kita simak. Ulama hari ini masih menahan-nahan, karena masih ada harapan Bank Nagari akan berkonversi ke syariah. Kalau tidak, maka ulama bisa saja mengeluarkan pernyataan tertentu. Sebab, jika sudah perkara halal dan haram, MUI tidak bisa mempertimbangkan apakah itu bank daerah atau bukan bank daerah,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, perkembangan rencana konversi Bank Nagari menjadi bank syariah hingga saat ini masih dalam proses. Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 23 Juni lalu, sebagian pemegang saham meminta waktu untuk menentukan pilihan terkait rencana konversi tersebut.
“Untuk rencana konversi ini, memang butuh suara bulat. Seperti kata pepatah Minang, Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik. Dengan kata lain, semua pihak yang terlibat harus satu suara. Oleh karena itulah, sejumlah pemegang saham Bank Nagari masih meminta waktu,” ujar Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari, Benni Warlis.
Ia menilai, hal yang wajar saat masih ada pemilik saham yang belum menentukan keputusan terkait konversi Bank Nagari. Sebab, konversi ke syariah bukan rencana main-main, serta bakal melibatkan banyak pihak. Sehingga, wajar jika para pemegang saham lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Namun demikian, sambung Benni, sebagian pemegang saham lain sudah menyatakan persetujuan dan mendukung penuh konversi yang sebetulnya telah direncanakan pasca-RUPS 2019 lalu. Menurutnya, transformasi Bank Nagari menuju syariah saat ini hanya menungu waktu. (*)
Yesi/hantaran.co