Berita

Bupati Eka Putra Tegaskan Komitmen Transparansi: Inisiasi Pembentukan KI Regional untuk Mudahkan Akses Informasi di Sumbar

67
×

Bupati Eka Putra Tegaskan Komitmen Transparansi: Inisiasi Pembentukan KI Regional untuk Mudahkan Akses Informasi di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Eka Putra /ist
Bupati Tanah Datar, Eka Putra /ist

Tanah Datar, HANTARAN.CO — Di tengah upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE, mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pembentukan Komisi Informasi (KI) Regional Sumatra Barat. Komitmen ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memudahkan penyelesaian sengketa informasi sekaligus memperkuat transparansi di wilayah yang meliputi beberapa kabupaten dan kota di sekitar Tanah Datar.

Penghargaan KI Sumbar Award kategori kabupaten informatif yang diraih Tanah Datar pada 2023 lalu semakin mengokohkan posisi Bupati Eka Putra sebagai pemimpin yang serius mendukung keterbukaan informasi. Dalam diskusi yang berlangsung Selasa (7/10/25), ia menegaskan dukungannya terhadap terbentuknya KI Regional yang membawahi beberapa daerah seperti Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Payakumbuh, 50 Kota, dan Padang Panjang.

“Tentu sebagai kepala daerah, saya sangat berkomitmen mendukung keterbukaan informasi ini dengan terbentuknya Komisi Informasi. Tapi saya tidak mau KI hanya di kabupaten Tanah Datar saja, saya inginnya KI Regional yang membawahi beberapa kabupaten dan kota di sekitar Tanah Datar,” ujar Eka Putra.

Menurutnya, langkah pembentukan KI Regional telah dilakukan sejak 2023 dengan melakukan kunjungan kerja ke KI Kabupaten Cirebon dan KI Pusat sebagai bentuk studi dan benchmarking.

“Semenjak tahun 2023, kami sudah melakukan upaya pembentukan KI Regional ini, termasuk kunjungan ke KI Pusat dan KI Provinsi,” jelasnya.

Bupati Eka Putra menjelaskan alasan utama pembentukan KI Regional adalah untuk memudahkan penyelesaian sengketa informasi yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Dengan adanya KI Regional, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke KI Sumbar di Kota Padang, cukup mengakses layanan di wilayah terdekat.

“Tanah Datar ini kan lokasinya di tengah-tengah, beberapa wilayah cukup jauh jika harus memaksakan sengketa informasi harus ke KI Sumbar di Kota Padang. Dengan terbentuknya KI Regional ini, wilayah terdekat bisa menggelar sidang di sini,” pungkasnya.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan pelayanan publik di Sumatera Barat. (h-rhy)