Berita

EBT Belum Termanfaatkan di Sumbar

0
×

EBT Belum Termanfaatkan di Sumbar

Sebarkan artikel ini
EBT
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80

PADANG, HANTARAN.Co–Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dikenal memiliki sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang melimpah, mulai dari panas bumi, air, surya, laut, hingga angin. Menurut data, pemanfaatan energi air baru mencapai 26 persen, panas bumi 5 persen, sementara energi surya dan laut masih nyaris belum tergarap. Namun, Permasalahan utamanya adalah rendahnya tingkat pemanfaatan potensi energi ini di Sumbar.

Di sisi lain, kebutuhan energi listrik di Sumatera Barat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi. Namun, cadangan daya listrik baru berada di angka 4 persen, jauh di bawah standar ideal sebesar 20 hingga 30 persen. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan besar antara potensi energi dan pemanfaatan aktual di lapangan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Forum Investasi Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Barat di Hotel The ZHM Premiere Padang, Selasa (14/10/2025), menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang strategis untuk mempercepat investasi di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) demi kemandirian energi daerah.

“Sumatera Barat punya potensi energi luar biasa, tapi pemanfaatannya masih kecil. Ini peluang besar bagi para investor,” kata Gubernur Mahyeldi.

Ia menegaskan bahwa rendahnya cadangan listrik menjadi alasan mendesak untuk membuka ruang investasi yang lebih luas di sektor energi hijau. Forum yang mengangkat tema “Strategi Investasi Energi Hijau dan Implementasi RUPTL 2025–2034 dalam Mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060” ini menghadirkan Ketua Umum DPP MKI, Evy Haryadi, dan Wakil Menteri ESDM RI, Yulion Tanjung, sebagai narasumber utama.

Gubernur Mahyeldi menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan investor untuk mempercepat pengembangan energi hijau. Ia mencontohkan semangat jemput bola yang pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Wali Kota Padang. “Kalau mau investasi datang, jangan tunggu. Kita jemput langsung, beri kemudahan, bahkan antar. Semangat seperti ini harus kita lanjutkan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjut Mahyeldi, telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mempermudah investasi di sektor energi. Beberapa peraturan daerah (perda) dan skema insentif telah dirancang agar investor dapat lebih mudah menanamkan modal. Namun, ia menegaskan perlunya penyederhanaan prosedur agar investasi bisa berjalan lebih cepat dan efisien di tingkat kabupaten/kota.

“Sudah ada perda dan insentifnya, seperti di Kota Padang sudah diterapkan. Ke depan, kabupaten/kota lain juga harus mengikuti,” kata Mahyeldi. Ia menilai, keberhasilan pengembangan energi hijau tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari seluruh daerah di Sumbar.

Lebih jauh, Gubernur Mahyeldi mengaitkan investasi energi dengan target pembangunan ekonomi daerah. Berdasarkan RPJMN Sumbar 2020–2029, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,3 persen. Untuk mencapainya, dibutuhkan investasi minimal Rp120 triliun hingga 2029. “Ini momentum penting untuk membangun energi hijau dan mencapai kemandirian ekonomi Sumatera Barat,” tegasnya.