Berita

Dua Pencuri Berani Gasak Barang Rp120 Juta di Padang Utara, Polisi Sigap Tangkap Saat Operasi Sikat Singgalang 2025

0
×

Dua Pencuri Berani Gasak Barang Rp120 Juta di Padang Utara, Polisi Sigap Tangkap Saat Operasi Sikat Singgalang 2025

Sebarkan artikel ini

Padang, HANTARAN.CO — Aksi pencurian berani yang merugikan korban hingga Rp120 juta akhirnya berakhir di tangan aparat. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara dalam penggerebekan dramatis di Pos Ronda Gang Atlas I, Ulak Karang Utara, Sabtu (18/10/2025) pagi. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak kejahatan selama Operasi Sikat Singgalang 2025.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial RF (42) warga Surantih, Pesisir Selatan, dan FMR (35) warga Berok Gunung Pangilun, Padang Utara. Keduanya diduga kuat melakukan pencurian sejumlah barang milik Dilon Scandhiva Ramadi (31), dengan total kerugian mencapai Rp120 juta.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Kedua pelaku sudah diamankan dan masih kami periksa. Tim juga masih melakukan pencarian barang bukti yang telah dijual oleh pelaku,” jelasnya.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut dan kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Padang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Operasi Sikat Singgalang 2025 yang gencar dilakukan jajaran kepolisian setempat terus menekan angka kejahatan di wilayah Kota Padang.

Warga setempat berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi kejahatan di lingkungan masing-masing. (*)