PADANG, hantaran.co — Dua pelaku pemerasan ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara dan Polsek Lubuk Begalung pada Senin (25/10/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban pada Jumat tanggal 27 Agustus 2021 pukul 04.00 WIB
“Pelaku berjumlah tiga orang, yang berhasil ditangkap dua orang berinisial Z dan G. Sedang satu pelaku lainnya M masih buron,” kata Kapolsek Padang Utara AKP Sukra.
Ia menyebut, awalnya ketiga pelaku mendekati korban dan meminta dengan paksa barang-barang berharga milik korban dengan melakukan kekerasan dan ancaman kepada korban. Karena takut, korban memberikan HP dan uangnya kepada para pelaku. Selanjutnya para pelaku meninggalkan tempat kejadian menggunakan motor scoopy warna biru.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 unit HP android, HP Samsung dan uang Rp800.000.- dengan total kerugian lebih kurang Rp5.000.000.-,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku kata Kapolsek, barang bukti uang yang diambil pelaku telah habis dipergunakan judi online. Sedang dua unit handphone telah di jualnya melalui market place facebook.
“Dari pelaku kita amankan 1 unit honda scoopy warna biru Nopol BA 3428 ON. 1 unit HP android merek Oppo A 37 dan 1 helai baju kaus warna putih merek crs91,” pungkasnya. (*)
Fardi/hantaran.co