HukumSumbarviral

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan

×

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Pessel, menangkap dua orang pelaku judi online jenis togel di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Kedua pelaku diamankan saat polisi melaksanakan operasi pekat langkisau di wilayah hukum setempat, Senin (24/2) malam.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP M. Yogie Biantoro menyampaikan, penangkapan kedua pelaku berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Batang Kapas sering terjadi aktivitas perjudian online jenis togel.

“Anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pelaku inisial I (44) di sebuah kedai milik Januar Kampung Uba Lampaso, Nagari Pasar Taluak, Kecamatan Batang Kapas. Pelaku ini tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana perjudian online jenis togel,” ujar Yogie Biantoro dikutip keterangannya, Selasa (25/2).

Selanjutnya, kata Yogie, tim opsnal melakukan pengembangan dan bergerak ke Kampung Koto Keduduk, Kenagarian Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas, Pessel.

“Tak butuh waktu lama, pelaku inisial AJ (24) berhasil diamankan di kedai miliknya,” kata Yogie.

Yogie menjelaskan, dari tangan kedua pelaku polisi menyita dua unit handphone, sejumlah uang tunai, sisa uang di saldo deposit akun togel, dan kertas kerpekan yang berisikan angka-angka togel yang dipasang sebelumnya oleh pelaku.

“Kedua pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya lagi.