HukumSumbarviral

Dua Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polisi di Sutera

×

Dua Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polisi di Sutera

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN – Dua orang pemuda pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu diringkus Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di Kampung Simpang Samudera, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (4/2) sekira pukul 17.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, tersangka adalah inisial M (35) warga Pasar Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera dan BD (37) warga Simpang Samudera, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Pessel.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari keresahan masyarakat yang menyebut bahwa di Kampung Simpang Samudera, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, kata dia, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian kerumah yang dicurigai tersebut. Saat itu, polisi langsung menggerebek dua orang laki-laki M dan BD yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah. Polisi memanggil sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan tersebut. Alhasil, polisi berhasil menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu di lantai kamar mandi, dua pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna hitam, satu handphone android Redmi warna biru, dan satu unit kendaraan motor Honda Beat warna hitam.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasanya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hardi Yasmar.