Peristiwa

Dua Nagari Berdamai di Polres Padang Panjang, Ini 3 Poin Hasil Mediasinya

×

Dua Nagari Berdamai di Polres Padang Panjang, Ini 3 Poin Hasil Mediasinya

Sebarkan artikel ini
nagari
Tokoh masyarakat dari kedua nagari yang bersengketa pun juga telah melakukan mediasi yang di inisiasi oleh Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, SIK di Mako Polres Padang Panjang Selasa (13/10)

PADANG PANJANG, Hantaran.co– Pascakerusuhan yang terjadi antara masyarakat Nagari Padang Laweh Malalo dengan Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar Senin (12/10) lalu, situasi di lokasi sudah mulai tenang. Tokoh masyarakat dari kedua Nagari yang bersengketa pun juga telah melakukan mediasi yang diinisiasi oleh Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, SIK di Mako Polres Padang Panjang Selasa (13/10) kemaren.

Pantauan Hantaran.co dilapangan Selasa (13/10) pagi, di Nagari Sumpur dan Nagari Padang Laweh Malalo masyarakat telah kembali beraktifitas seperti biasanya, namun personil TNI dan Polri masih melakukan pengamanan di beberapa titik di Nagari Sumpu dan Padang Laweh Malalo.

“Situasi mulai kondusif, tidak ada lagi kerumunan massa dari pihak Malalo Tiga Jurai maupun Sumpur. Tadi pak Kapolres Padang Panjang masih di lokasi hingga menjelang siang,” ujar salah seorang pemuda Malalo Allex Saputra.

Sementara itu, Ketua KAN Padang Laweh Malalo B Dt. Lelo Marajo ketika ditemui di Polres Padangpanjang menyampaikan, pihak KAN tidak akan surut sedikitkan jika hak ulayat dirampas oleh pihak lain, apalagi bukan oleh warga Malalo Tigo Jurai sendiri.

B Dt. Lelo Marajo menyebutkan, tanah ulayat Malalo Tigo Jurai yang disertifikatkan oleh oknum masyarakat Nagari Sumpur jumlahnya tidak sedikit, mencapai 60 hektare.

“Jika seandainya satu atau dua kapling, mungkin masalahnya tidak akan sebesar ini. Tapi ini sudah sama luasnya dengan satu jorong dan berada di wilayah administratif Nagari Bungo Tanjung dan Batipuh Baruah,” sebut Dt. Lelo Marajo.

Disisi lain, Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, SIK Selasa (13/10) siang langsung menggelar mediasi untuk meredam aksi ricuhnya dua Nagari yang besebelahan itu.

Mediasi yang berlangsung hingga malam hari tersebut, berjalan cukup alot, bahkan, menghasilkan 3 poin penting. Isi dari kesepakatan tersebut yaknninya :

1. Konflik yang terjadi bukanlah konflik antar Nagari, melainkan konflik kepemilikan tanah yang telah disertifikatkan yang saat ini telah dilakukan proses gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Padang Panjang.

2. Masyarakat Nagari Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai bersepakat untuk bersama-sama menjaga lokasi seluas 60 ha dan lahan yang disengketakan dengan investor dari tindakan yang akan menimbulkan konflik dan perselisihan.

3. Kami kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dan sepakat saling menahan diri serta tidak akan melakukan aksi-aksi di wilayah yang bersengketa sehingga menimbulkan potensi konflik.

“Alhamdulillah tokoh masyarakat dari kedua Nagari yakni Nagari Padanglaweh Malalo dan Nagari Sumpu telah bersepakat untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di daerah mereka. Mereka bersepakat bahwa kerusuhan kemarin bukanlah kerusuhan antara Masyarakat Nagari Malalo dengan Nagari Sumpu,” ujar AKBP. Apri Wibowo, SIK

(Apis/Hantaran.co)