Dua Kepala Madrasah Dilantik, Kakankemenag Padang Sampaikan Pesan Ini

Kepala Madrasah

Kakankemenag Padang H. Marjanis melantik Kepala MTsN 2 dan MTsN 3 Padang di aula kantor tersebut Rabu (2/12/2020). IST

PADANG, hantaran.co — Dua Kepala Madrasah di Kota Padang dilantik Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Padang, Drs, H. Marjanis, MPd di aula kantor tersebut, Rabu (2/12/2020).

Kedua pejabat tersebut Nurhidayati, ST sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Padang di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, sebelumnya guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang. Zulfadhli Alfa, SP sebagai Kepala MTsN 2 Padang di Durian Tarung, Kecamatan Kuranji Kota, sebelumnya guru di MAN 2 Padang Panjang. Keduanya menggantikan pejabat lama yang memasuki pensiun.

Hadir dalam cara pelantikan tersebut Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU), Zulfahmi, SAg, MA dan para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan aparatur sipil negera (ASN) Kemenag Padang.

Dalam sambutannya Marjanis menyebutkan, pejabat yang dilantik merupakan putra-putri terbaik, dipandang cakap dan mampu untuk memimpin, sehingga terpilih dan diamanahkan memimpin MTsN 2 dan 3 Padang.

“Jaga dengan baik amanah yang sudah diberikan, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Lahirkan inovasi dalam memajukan pendidikan di Padang,” pesan Marjanis yang sudah menjabat Kakankemenag pada sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.

Lebih lanjut dia berpesan agar kedua pejabat yang dilantik agar dapat merangkul jajaran akademika di madrasah. Sehingga bisa secara bersama-sama melaksanakan proses pembelajaran dengan baik demi meraih prestasi-prestasi yang hebat. Menjadikan madrasah hebat, unggul, dan bermartabat. Salah satunya dengan menjaga kekompakan sehingga terhindar dari segala masalah.

Dia juga mengingatkan agara semua jajaran Kankemenag di Padang agar selalu mengikuti protokol kesehatan covid dalam melaksanakan tugas. Marjanis juga menyampaikan terima kasih kepada pelaksana tugas (Plt) kedua MTSN tersebut yang telah melaksanakan tugas selama pejabat definitif belum dilantik. (*)

Andri Yusran/hantaran.co

Exit mobile version