Politik

DPS Pilkada Sumbar Menyusut Puluhan Ribu

×

DPS Pilkada Sumbar Menyusut Puluhan Ribu

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada se-Sumbar 9 Desember mendatang, Rabu (16/9). Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri akan ditetapkan pada 16 Oktober nanti. IST

PADANG, hantaran.co — Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Sumbar untuk Pilkada mengalami penyusutan 26.411 pemilih, ketimbang jumlah pada pemilu sebelumnya. Untuk sementara, jumlah pemilih di Sumbar tercatat 3.691.592 pemilih, sementara pada Pilpres 2019 lalu tercatat sebanyak 3.718.003 pemilih.

Data tersebut disampaikan KPU pada Rabu (16/9/2020). Untuk sementara, jumlah DPS untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang terdiri dari 1.821.951 pemilih laki-laki sebanyak dan 1.869.641 pemilih perempuan. Dengan demikian, suara perempuan masih lebih banyak ketimbang suara laki-laki.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan informasi KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, berkurangnya DPS pada 2020 disebabkan beberapa hal. Di antaranya, adanya perubahan status dari sipil menjadi TNI/Polri, status pindah domisili, status tidak dikenal, status meninggal dunia, dan faktor pemilih ganda.

“Selain itu, pada Pileg/Pilpres 2019 lalu, yang tidak punya KTP Elektronik tetap dimasukkan sebagai pemilih. Sedangkan pada Pilgub tahun ini, hal itu tidak dibolehkan lagi. Namun yang jelas, data pemilih ini sangat dinamis. Jadi, belum dapat dipastikan apakah bertambah atau berkurang saat pemilihan nanti,” kata Nova Indra.

Indra melanjutkan, DPS akan diumumkan mulai 19 September hingga 15 Oktober nanti. Pada rentang waktu itu, masyarakat dapat melihat dan memastikan dirinya apakah terdaftar atau tidak terdaftar, yang dapat dilihat dari pengumuman di kantor nagari/desa/kelurahan masing-masing. “Tanggal 16 Oktober nanti Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan,” ucapnya lagi.

Nova Indra juga mengatakan, pemutakhiran DPS sendiri akan dilakukan sejak 15 Juli sampai 13 Agustus mendatang. “Masukan penting bagi kami demi menyempurnakan data untuk pilkada serentak 2020. Dari pelaksanaan coklit, ada dua data yang digunakan. Yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, yang kemudian disinkronkan dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dimiliki Kemendagri,” ucapnya.

Padang Tetap Terbanyak

Dari jumlah DPS yang diumumkan, Kota Padang masih menyumbang pemilih terbanyak dengan 615.307 orang. Sementara itu, DPS paling sedikit adalah Kota Padang Panjang dengan jumlah 40.197 orang.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan jumlah tempat pemungutan suara di Sumbar sebanyak 12.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 1.158 kelurahan/ nagari di 179 kecamatan. “DPS terbanyak di Kota Padang dengan 615.307 pemilih, sedangkan jumlah paling sedikit Kota Padang Panjang dengan 40.197 pemilih,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen berharap dengan ditetapkannya DPS ini, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan koreksi setelah disebarluaskan melalui kecamatan dan kelurahan agar dapat menjadi masukkan untuk memperoleh Daftar Pemilih Tetap (DPT).

‘’Proses selanjutnya, nanti akan dilakukan perbaikan dalam Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah itu, baru bisa ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap,’’ kata Amnasmen.

Pleno DPS sendiri dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen, didamping komisioner lainnya, Nova Indra, Izwaryani, Gebril Daulai, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris KPU Sumbar Firman. Tampak hadir, Komisioner Bawaslu Sumbar, Fivner, perwakilan partai politik, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Leni/hantaran.co