Sumbar

DPRD Sumbar Minta Data Penerima Bansos PPKM Darurat Harus Tepat

4
×

DPRD Sumbar Minta Data Penerima Bansos PPKM Darurat Harus Tepat

Sebarkan artikel ini
PPKM
DAMPAK PPKM DARURAT—Salah satu rumah makan di Jalan Juanda, Kota Padang, tampak mematuhi ketentuan PPKM Daurat dengan tidak melayani makan di tempat bagi pengunjung, Kamis (15/7). Hanya saja, kepatuhan itu berdampak pada merosot tajamnya pendapatan, ditambah lagi belum ada kejelasan soal penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. TIO FURQAN

PADANG, hantaran.co — Pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dararut. Di samping itu legislator juga menwanti-wanti agar tidak ada kebocoran anggaran dalam penyaluran bansos di Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menilai pemerintah daerah mesti memeriksa kembali data dari warga yang akan menerima bansos saat PPKM Darurat. Sehingga bantuan tersebut memang diberikan kepada warga yang berhak dan membutuhkan.

“Bagaimana pun secara data tidak boleh ada keraguan, agar yang menerima memang warga yang terdampak. Jangan sampai yang menerima bansos warga yang tidak berhak,” ujar Supardi, kepada Haluan, Kamis (15/6/2021).

Menurut Supardi, pemerintah harus jeli dalam mendata warga yang akan mendapatkan bansos, sehingga dibagikan dengan profesional. Sebab krisis pandemi sangat memukul keras seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk juga pada keluarga yang sebelum pandemi berkecukupan namun saat ini dalam kondisi kekurangan akibat krisis.

Supardi menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan terkait pembagian bansos ini. Ia mendorong agar bantuan itu bisa segera disalurkan ke masyarakat terdampak.

Terpisah, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Siti Izzati, menyebutkan, pemerintah daerah harus memastikan bansos yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut sampai ke masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk bergerak cepat jika sudah ada instruksi dari kementerian terkait.

“Pengawasan amat penting agar tidak terjadi kebocoran dan bansos sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan segera membagikannya jika dana sudah ditransfer oleh pemerintah pusat,” ujar Siti.

Ia juga mengingatkan terkait penanganan pandemi di Sumbar, terutama di tiga daerah yang menerapkan PPKM Darurat, yaitu Kota Padang, Padang Panjang dan Bukittingi, untuk segera mungkin menekan lajut penambahan kasus. Termasuk juga dalam menekan jumlah keterisian rumah sakit yang mulai tinggi di Sumbar.

Menunggu Arahan Pusat

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, Jumaidi menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari Kemensos terkait pelaksanaan program bansos tersebut. Sehingga penyaluran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial. Saat ini kita belum tahu pasti kapan akan mulai disalukan, siapa saja yang akan menerima, dan berapa besaran bansos yang akan diberikan,” katanya.

Meski demikian, sambung Jumaidi, Dinsos Sumbar sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, terkait pembagian bansos beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi keluarga yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bansos beras tersebut akan dibagikan oleh pihak Bulog Wilayah Sumbar.

“Intinya, Bulog Sumbar siap bila diperintahkan untuk segera menyalurkan beras bantuan bagi penerima PKH dan BST dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di tiga daerah di Sumbar itu,” ujar Jumaidi lagi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos RI. Ia pun meminta warga untuk bersabar dan menunggu hingga ada arahan dari pemerintah pusat ke daerah.

Afriadi menambahkan, untuk bansos beras direncanakan akan dibagikan bagi keluarga yang termasuk dalam PKH sebanyak 18.381 Kepala Keluarga (KK). Bansos itu akan langsung disalurkan jika sudah ada instruksi dari pemerintah pusat.

“Dalam penyaluran bantuan sosial beras, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog. Namun hingga saat ini, belum juga turun petunjuk teknis dari Kementerian Sosial kepada pihak Bulog. Sehingga, Bulog juga belum bisa mengeluarkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto juga mengatakan, pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial (Bansos) untuk daerah yang memberlakukan PPKM Darurat. Berupa bantuan produktif uang muka sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta pelaku UMKM dari Kemeterian Koperasi dan UMKM, serta bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kilogram untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), serta 10 juta KPM bantuan sosial tunai (BST).

“Selanjutkan, terkait dukungan APBN, pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat sedang mempersiapkan bantuan beras yang sedang diproses oleh Bulog. Selain itu, pemerintah juga mendorong program di Kementerian Koperasi UMKM yang saat ini juga dalam proses untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Darurat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta agar Dinas Sosial di kabupaten/kota menyiapkan bansos dengan menggunakan anggaran pada program bansos dan jaring pengamanan sosial (JPS) daerah masing-masing. Ia juga menyarankan penggunaan dana desa (DD) dalam penyediaan bantuan sosial bagi warga yang terdampak di daerah yang memberlakukan PPKM Darurat.

“Dinsos daerah pada mata anggaran bansos dan JPS ini dapat digunakan. Kemudian diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan delapan persen untuk bansos dan dapat disalurkan kepada warga terdampak dalam bentuk fisik sembako,” ujar Tito. (*)

Riga/Fardi/hantaran.co