Sumbar

DPRD Sumbar Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

0
×

DPRD Sumbar Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar

PADANG, hantaran.Co — Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan, Sekretariat DPRD Sumbar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab. Tantangan keterbukaan informasi kini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.

Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Maifrizon, menyampaikan hal tersebut saat mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, Selasa (14/10/2025), di Kantor Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral lembaga terhadap publik.

Menurut Maifrizon, masih banyak tantangan yang dihadapi lembaga publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Banyak warga belum memahami bagaimana mengakses informasi, sementara sebagian lembaga belum sepenuhnya siap menyediakan data secara terbuka. “Kami di Sekretariat DPRD Sumbar bertekad menutup celah itu dengan pelayanan informasi yang proaktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD Sumbar ingin membangun lembaga yang dicintai masyarakat yakni lembaga yang terbuka terhadap kritik dan cepat merespons kebutuhan informasi publik. “Kami ingin menjadi jembatan antara kebijakan parlemen dan aspirasi masyarakat. Transparansi adalah kuncinya,” tegas Maifrizon di hadapan tim penilai Komisi Informasi.

Komitmen tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021–2026. Ia menekankan bahwa Sekretariat DPRD Sumbar berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Maifrizon hadir bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas Dahrul Idris. Ketiganya memaparkan berbagai langkah inovatif yang telah dijalankan untuk memperkuat sistem informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar.

Salah satu terobosan yang dikembangkan adalah penerapan prinsip CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna. Melalui konsep ini, seluruh informasi publik yang dikeluarkan diharapkan lebih relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses oleh masyarakat luas. “Informasi yang baik adalah informasi yang bisa dipahami. Kami tidak ingin publik kesulitan memahami apa yang kami sampaikan,” jelas Maifrizon.

Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Di era digital, derasnya arus informasi juga berpotensi menimbulkan disinformasi. Karena itu, Sekretariat DPRD Sumbar aktif memanfaatkan media sosial dan media massa sebagai kanal resmi penyampaian informasi. “Kami tidak ingin informasi berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan ke publik secara utuh dan transparan,” tambahnya.

Kerja sama dengan media massa menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Maifrizon menegaskan bahwa pers adalah mitra strategis DPRD dalam menjaga kepercayaan publik. “Transparansi tak akan hidup tanpa media. Wartawan parlemen membantu kami memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” ujarnya.

Di sisi lain, keterbukaan informasi juga diharapkan mendorong partisipasi publik dalam proses kebijakan. Masyarakat yang terinformasi dengan baik akan lebih kritis dan berperan aktif dalam mengawasi kinerja wakil rakyat. “Kami ingin publik bukan sekadar penonton, tapi bagian dari proses demokrasi daerah,” kata Maifrizon.

Kegiatan Monev yang digelar Komisi Informasi Sumbar ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sumbar untuk mengukur sejauh mana kebijakan keterbukaan informasi dijalankan secara konsisten. Evaluasi ini bukan hanya menilai administrasi, tetapi juga budaya transparansi di lingkungan lembaga publik.

Sekretariat DPRD Sumbar berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. Dengan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif, DPRD Sumbar berharap dapat terus menjadi mitra masyarakat dalam membangun Sumatera Barat yang madani dan berkelanjutan.