DPRD: Revitalisasi Pasar Serikat di Agam Berjalan Pesat

pasar serikat agam

Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menerima kunjungan DPRD Tanah Datar, Jumat (05/02).

AGAM, Hantaran.co- Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menerima kunjungan DPRD Tanah Datar, Jumat (05/02). Pertemuan itu bertujuan berbagi informasi tentang regulasi pemerintah Agam dalam mengatur tatalaksana pasar serikat.

Dalam kesempatan itu Kabid Pasar Dinas Koperasi UMKM Reza mengatakan, Kabupaten Agam mempunyai 38 pasar di 16 kecamatan termasuk 8 pasar serikat. Dalam pengelolaan pasar tersebut berpedoman pada Perda 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar.

Ia menjelaskan, sekaitan persoalan pasar serikat dalam hal revitalisasi pasar di Kabupaten Agam telah dilakukan pembangunan sebanyak 18 pasar dengan 21 kali pembangunan menggunakan dana APBD maupun dana DAK. Ini sacara umum kondisi ini sangat ideal jika dibandingkan dengan pasar serikat di kabupaten lain.

Dikatakan Reza, selain mengacu kepada perda, pengelolaan pasar juga mengacu kepada peraturan nagari yang menjelaskan pengelolaan pasar. Biasanya manajemen pengelolaan pasar terpisah dari pemerintah nagari.

“Kami juga rutin melakukan pembinaan-pembinaan kepada pengelola pasar terutama dalam laporan keuangan supaya pemasukan pasar tidak dinikmati oleh sekelompok orang,” kata Reza.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanah Datar Agus Taufik mengatakan, pengelolaan pasar di Tanah Datar terutama pasar serikat dengan menggunakan dana DAK dari kementerian perdagangan saat ini belum bisa dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran mengucapkan terima kasih atas kunjungan ke DPRD Agam dalam bertukar informasi dan silaturahmi, apalagi juga menginap di Lubuk Basung.

(Dayat/Hantaran.co)

Exit mobile version