DHARMASRAYA, hantaran.co – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dharmasraya sampaikan aspirasi ke DPRD Dharmasraya, pada Selasa (21/3/2022).
Ketua DPRD Dharmasaya Pariyanto, di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, dan Ketua Komisi I Purwanto, serta Dinas Transnaker Dharmasraya sambut baik kunjungan K.SPSI DPC Dharmasraya beserta perwakilan dari serikat pekerja perusahaan di Kabupaten Berjuluk Ranah Cati Nan Tigo ini.
DPC KSPSI mewakili serikat pekerja Dharmasraya meminta dukungan DPRD Dharmasraya untuk menolak UU No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Revisi UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Serta meminta kepada DPRD untuk sidak ke setiap perusahaan yang ada di Dharmasraya terkait UU ciptaker yang meresahkan pekerja/buruh.
Ketua DPRD Pariyanto,SH Kabupaten Dharmasraya mengatakan, setiap keputusan yang disampaikan terkait merugikan pekerja, ia siap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Dengan catatan meminta kepada pekerja/buruh untuk melengkapi permasalahan – permasalahan yang ada terkait ciptaker yang meresahkan di setiap perusahaan untuk dilaporkan kepada masing-masing Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk diproses ke tahap lebih lanjutnya,”ujarnya.
Senada dengan Ketua Komisi I Purwanto, mengenai permasalahan yang meresahkan pekerja diperusahaan, Komisi I akan siap melaksanakan sidak dan memanggil pihak perusahan-perusahaan nakal yang terbukti merugikan di Kabupaten Dharmasraya ini.
Selanjut Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, juga mengatakan, keputusan yang sudah dikeluarkan DPR RI merupakan keputusan bersama, dan juga bukan kemauan DPRD sebagai wakil rakyat kita akan berusaha dan teruskan aspirasi ini ke tingkat selanjutnya.
(Badri/Hantaran.co).






