Pesisir Selatan – Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim (HJ-RI) akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik sebagai program awal kerja mereka setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan 2025-2029.
“Program pembangunan yang kami prioritaskan untuk dilakukan adalah program yang dapat dilihat oleh masyarakat,” ujar Hendrajoni didampingi Risnaldi saat diwawancarai wartawan setelah ditetapkan oleh KPU Pesisir Selatan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih di Gedung Painan Convention Center, Kamis (9/1/2025).
Program yang dapat dilihat masyarakat tersebut, kata Hendrajoni, seperti pembangunan infrastruktur penunjang objek wisata di Pantai Carocok Painan karena pihaknya akan mengangkat kembali pariwasata Pesisir Selatan yang terpuruk. Ia juga akan memperbaiki area peristirahatan di perbatasan Padang-Pesisir Selatan, yang menurutnya sudah gelap.
“Tak hanya itu, kami juga akan menyelesaikan pembangunan sejumlah pasar dan jalan,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan memperjuangkan rehabilitasi dan merekonstruksi daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Maret 2024 dan baru-baru ini. Hendrajoni menyebut akan memperjuangkan hal tersebut ke tingkat provinsi hingga ke pusat.
Pihaknya juga akan mengkoordinasikan visi misinya dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Insyaallah, setelah dilantik nanti kami akan langsung tancap gas untuk memajukan Pesisir Selatan,” ucapnya lagi.
Ditetapkannya Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim (HJ-RI) sebagai pemenang Pilkada Pesisir Selatan 2024, ia mengucapkan terimakasih banyak kepada KPU, Bawaslu, Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah, seluruh masyarakat Pesisir Selatan, tim sukses, partai politik, dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam penyuksesan penyelenggaraan Pilkada Pessel.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan HJ-RI sebagai pemenang pilkada dengan perolehan suara 133.835 suara atau 60,42 persen dari 221.496 suara sah. Sementara itu, calon bupati dan wakil bupati, Rusma Yul Anwar dan Nasta meraih 87.661 suara atau 39,58 persen dari total suara sah.
“Hari ini, Kamis 9 Januari batas waktu terakhir bagi KPU untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih menurut konstitusi, karena tidak ada pasangan calon kepala daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Besok kami menyampaikan usulan penetapan ini paling lambat kepada DPRD Pesisir Selatan. Kemudian, akan menyampaikan tembusan usulan untuk DPRD itu ke Mendagri. Proses selanjutnya ada di DPRD, pemprov, sampai pelantikan bupati,” tuturnya.