Padang

Disnakerin Terima 25 Laporan Permasalahan THR

8
×

Disnakerin Terima 25 Laporan Permasalahan THR

Sebarkan artikel ini
THR
Ilustrasi THR

PADANG, hantaran — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang menerima sebanyak 25 laporan pengaduan dari pekerja yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 H lalu. Sebagian laporan sudah berhasil diselesaikan permasalahannya.

Kepala Disnakerin Kota Padang, Suardi Junir, mengatakan, laporan dari 25 orang tersebut berasal dari 8 perusahaan di Kota Padang.

Alhamdulillah, dari delapan perusahaan tersebut, lima di antaranya sudah kita selesaikan permasalahan THR-nya,” kata Suardi, Sabtu (22/5/2021).

Sementara sisanya, hingga saat ini masih ada tiga perusahaan yang belum menyelesaikan pembayaran THR kepada karyawannya. Suardi meminta perusahaan membuat kesepakatan dengan karyawannya untuk menyelesaikan permasalahan THR tersebut.

“Kita sudah sampaikan kepada perusahaan kalau tidak mampu bayar, tidak masalah, karena kondisi pandemi Covid-19. Hanya saja, buat kesepakatan tertulis antara pihak perusahaan dengan karyawannya,” ujar Suardi.

Saat ini, Disnakerin masih menunggu itikad baik dari perusahaan tersebut untuk menyelesaikan sesegera mungkin persoalan tersebut. Namun jika tidak juga selesai, maka Pemko Padang akan meneruskan kepada bidang pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Sumbar. (*)

Sani/hantaran.co