PADANG, hantaran.co — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatra Barat telah menetapkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK akan dibuka mulai 21 Juni mendatang. Sementara itu, DPRD Sumbar meminta agar kesalahan dalam teknis pelaksanaan PPDB pada tahun lalu tidak kembali terulang.
Ketua Pelaksana PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 yang juga Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sumbar, Suwindra, mengatakan, penetapan PPDB tahun ini diputuskan seiring diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB. Selain itu, tahun ini PPDB akan diselenggarakan secara daring.
Namun, kata Suwindra, sebelum pelaksanaan PPDB Daring pada Juni mendatang, Dinas Pendidikan akan kembali menggelar uji coba tahap II. Hal ini untuk mematangkan persiapan PPDB tahun ini agar berjalan lebih baik.
“Pada akhir Mei Disdik Sumbar akan menggelar uji coba tahap II. Kami akan berkoordinasi dengan tiga SKPD lainnya yaitu Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Disdukcapil untuk persiapan uji coba ini. Sebelumnya Disdik telah melakukan ujicoba tahap I Online tanggal 3-5 Mei,” ujar Suwindra kepada Haluan, Kamis (27/5/2021).
Suwindra mengatakan, pantia masih menemukan sejumlah kendala pada pelaksanaan uji coba tahap I PPDB Daring. Seperti jumlah calon peserta yang berhasil menginput baru sekitar 37.000 orang, sedangkan jumlah siswa yang lulus SMP tahun ini sebanyak 97.251 siswa.
Selain masih banyak calon peserta PPDB yang tidak mendaftar, sambung Suwindra, kendala lainnya yaitu adanya calon peserta yang salah menginput data sehingga tidak diterima oleh sistem. Kemudian juga ada calon peserta yang tidak sampai tuntas mengisi pendaftaran.
“Dan juga ada kesalahan teknis seperti titik koordinat tidak tepat sehingga Disdik Sumbar berencana kembali menggelar Uji Coba portal PPDB Online Tahap II akhir Mei ini,” ujarnya.
Suwindra menyebutkan, panitia sudah mengevaluasi kendala-kendala pada uji coba tahun I tersebut. Ia berharap pelaksanaan PPDB Daring tahun ini bisa berjalan dengan lancar.
Sementara itu, untuk PPDB Daring tingkat SMA/SMK tahun ini, disediakan empat jalur pendaftaran. Pertama, jalur zonasi dengan kuata 50 persen, kemudian jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, lalu jalur pindah orang tua dengan kuota 5 persen, serta jalur prestasi dengan kuota 30 persen.
Suwindra menjelaskan, untuk jalur zonasi calon peserta PPDB Daring, penyeleksian tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili, tetapi menggunakan keterangan berdasarkan kartu keluarga satu tahun terakhir. Kemudian untuk jalur prestasi, akan diseleksi berdasarkan dua penilaian, pertama nilai akademik 5 mata pelajaran selama 5 semester, dan jalur nonakademik dengan penilaian pada prestasi olimpiade atau ekstrakulikuler lainnya.
Sedangkan untuk jalur afirmasi, katanya lagi, diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu. Sehingga jika siswa tidak berhasil berada di sekolah negeri, bisa masuk sekolah swasta dengan jalur ini. Disdik Sumbar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam proses pendataan peserta PPDB Daring.
Di sisi lain, Anggota Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi masalah pendidikan Donizar meminta, agar pelaksanaan PPDB Daring/Online tahun 2021 ini dipersiapkan lebih matang, sehingga masalah seperti saat PPDB tahun lalu tidak terulang kembali.
“Tahun kemarin, sistem sempat eror karena server yang digunakan punya SMK 4 Payakumbuh, tapi itu tidak memadai. Kemudian, waktu itu langsung diserahkan atau dikembalikan ke UNP seperti PPDB tahun sebelumnya,” katanya.
Donizar menyebutkan, dalam rapat kordinasi Komisi V bersama Dinas Pendidikan, disampaikan bahwa Pemprov Sumbar saat ini sudah menyiapkan server baru yang akan digunakan pada PPDB Daring 2021. Menurutnya, server tersebut bisa memadai dan membantu pelaksanaan PPDB agar lebih lancar.
Menurut Donizar, PPDB Daring akan menjadi kegiatan tahunan Pemprov Sumbar, sehingga memang seharusnya Dinas Pendidikan memiliki server sendiri untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga meminta adanya sistem yang lengkap dan memadai serta memudahkan masyarakat saat melakukan akses.
Di samping itu, Doni juga mengingatkan Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan PPDB Daring di wilayah yang masih terkendala sulitnya mendapatkan jaringan internet. Ia meminta agar ada pendampingan dari sekolah untuk memfasilitasi calon siswa yang mengalami kondisi seperti itu. “Untuk anak-anak di daerah yang kesulitan jaringan internet atau blank spot, agar diarahkan ke sekolah terdekat,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi V DPRD Sumbar lainnya Siti Izzati Aziz. Menurutnya, kesalahan dalam pelaksanaan PPDB Daring tahun lalu jangan sampai terjadi lagi pada tahun ini. Termasuk salah satunya terkait masalah pemalsuan dokumen domisili dalam memilih sekolah.
“Jangan ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memalsukan domisili agar bisa masuk ke sekolah favorit. Data masuk itu harus disesuaikan dengan data yang ada di Disdukcapil untuk melihat domisili siswa setahun belakangan. Tidak ada lagi celah untuk memainkan data domisili itu,” katanya. (*)
Yesi/hantaran.co