PESSEL, hantaran.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengingatkan bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar dalam penggunaan anggaran bantuan operasional daerah (Bosda) pendidikan di daerah itu tetap mengacu pada regulasi yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Pessel, Salim Muhaimin melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Sudirman didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian, Nelfiati mengatakan, hal tersebut bertujuan agar dikemudian hari tidak terjadi persoalan yang berujung ke penegak hukum.
“Ya, agar nantinya tidak berujung ke meja hijau. Dari itu kami meminta kepada masing-masing sekolah yang ada di Pessel agar mempergunakan dana Bosda mengacu pada regulasi yang ada,” ujar Sudirman mengingatkan. Selasa, (19/7/202).
Diketahui bahwa pemerintah daerah setempat mengucurkan dana bantuan operasional daerah (Bosda) pendidikan senilai Rp5,6 miliar pada 2022 ini.
Dari jumlah tersebut, Rp2,3 miliar diperuntukkan bagi SMP, dan Rp3,3 miliar lagi untuk SD. Menurut Sudirman, penyaluran dana Bosda merupakan implementasi dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Pessel.
“Terkait penggunaan dana Bosda ini, pihak kami sudah melakukan sosialisasi di masing-masing sekolah yang ada,” ucapnya lagi.
Ia menyebut, hingga kini penggunaan Bosda tersebut untuk tahap pertama sudah terealisasi sebanyak 25 persen sesuai dengan jumlah kuotanya, baik di tingkat SD maupun SMP.
Proses penyaluran Bosda sudah melalui verifikasi di masing-masing sekolah yang mengajukan usulan sesuai program yang bisa di akomodir seperti kompetensi siswa, tahfiz, dan lain sebagainya.
“Ya, mereka pihak sekolah mengajukan program terlebih dahulu. Dan uangnya masuk ke rekening pembina dengan tidak melebihi plafon setelah dilakukan verifikasi. Kami mengimbau pada masing-masing sekolah untuk tetap mengacu pada relugasi yang ada dengan melaksanakan program sesuai yang direncanakan,” katanya mengingatkan.
hantaran/*