Politik

Direkomendasikan Tiga Parpol, Tri Suryadi-Taslim Mulai Bentuk Tim Pemenangan

×

Direkomendasikan Tiga Parpol, Tri Suryadi-Taslim Mulai Bentuk Tim Pemenangan

Sebarkan artikel ini
Tri Suryadi
Tri Suryadi

Padang Pariaman, Hantaran.co – Usai memgantongi surat keputusan (SK) Rekomendasi maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Padang Pariaman, Pasangan Tri Suryadi – Taslim lakukan konsolidasi dan bentuk tim pemenangan di Padang Pariaman.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatakan rekomendasi dari tiga Parpol yaitu PKB, Demokrat dan Golkar. Nah untuk golkar kemarin itu baru dalam bentuk PDF, dan sekarang saya sedang diperjalanan untuk menjemput SK ke DPP Golkar,” kata Tri Suryadi saat dihubungi yang sedang berada di Jakarta, Senin (24/8).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Wali Feri ini mengatakan pihaknya juga telah melakukan rapat konsolidasi dengan Parpol pengusung, dan ia juga hadir langsung dalam rapat tersebut.

“Alhamdulillah partai pengusung sepakat untuk membuat tim pemenangan disetiap dapil di Padang Pariaman, untuk bersama-sama memenangkan Pilkada 2020 ini,” kata Wali Feri.

Tidak sampai disana, lanjut Anggota DPRD Sumbar ini, pihaknya juga telah meminta perwakilan dari Parpol untuk menyiapkan tim gabungan, yang nantinya akan mempersiapakan segala sesuatunya untuk pendaftaran ke KPU Padang Pariaman yang batas terahirnya pada tanggal 6 September ini.

“Sekarang kami juga sedang mempersiapkan berkas untuk pendaftaran, insyallah semuanya akan berjalan dengan baik,”ucapnya.

Sementara, untuk statusnya sebagai Kader Partai Gerindra tentu akan ada mekanisme yang dilalui. Termasuk ia sebagai anggota DPRD Sumbar dari partai itu, dimana sesuai dengan aturan jika maju di Pilkada harus mundur sebagai anggota legislatif.

“Untuk status di Gerindra akan ada prosesnya, karena hingga saat ini saya juga belum melihat bukti fisik SK Rekomendasi Gerindra untuk pilkada Padang Pariaman,”tutur Wali Feri.

Untuk di ketahui, Pasangan Tri Suryadi-Taslim adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Padang Pariaman yang telah memiliki kursi yang cukup untuk mendaftar ke KPU Padang Pariaman, dimana untuk mengusung pasangan calon minimal ada 8 kursi yang harus dimiliki. Sementara Pasangan Tri Suryadi dan Taslim ini sudah mengantongi rekomendasi tiga partai dengan jumlah kursi 12 di DPRD Padang Pariaman.

(Yuhendra/Hantaran.co).