Padang

Dinsos Kota Padang : Penggalangan Dana di Lampu Merah Ilegal

6
×

Dinsos Kota Padang : Penggalangan Dana di Lampu Merah Ilegal

Sebarkan artikel ini
pengalangan dana
Ilustrasi meminta

PADANG, Hantaran.co – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Afriadi mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk penggalangan dana di lampu merah bagi organisasi manapun.

“Dinsos tidak pernah mengeluarkan surat izin untuk organisasi atau lembaga apapun yang meminta bantuan di lampu merah, itu ilegal,” kata Afriadi kepada Hantaran di Padang.

Ia menegaskan, jika penggangan dana ataupun donasi masih dilakukan di lampu merah, nantinya bisa ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

“Sanksinya diserahkan ke Satpol PP, bisa ditindak karena mengganggu ketertiban,” kata dia.

Lebih lanjut Afriadi menyebut ada prosedur yang harus dilakukan organisasi atau sebuah lembaga yang ingin melakukan penggalangan dana.

“Seharusnya lembaga itu mendaftar dan minta izin ke Dinsos. Dan hasilnya harus dilapor, dihimpun dan dikirim nanti kita akan ekspos,” ungkapnya.

Afriadi menyebut salah satu contoh yang tepat dilakukan seperti penggalangan dana oleh Komunitad Pemusik Jalanan Sakato.

“Tadi pagi komunitas ini melapor dulu, kemudian dana yang terkumpul dihimpun, dihitung, diserahkan untuk disalurkan selanjutnya. Nah itu yang betul,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, agar masyarakat yang ingin memberi donasi, haruslah memberi ke tempat yang tepat.

“Imbauannya seharusnya kalau masyarakat berdonasi berikan di tempat yang tepat, seperti kotak amal di masjid/mushalla, celengan-celengan amal di rumah makan, toko-toko, atau langsung ke rekening dinsos karena nanti akan jelas audit nya. Kalau masyarakat masih memberi di lampu merah, mereka akan tetap disistu. Tapi kalai tidak mau memberi, mereka kan tidak akan lagi. Kan disitu panas juga,” jelasnya.

Selain itu, Afriadi juga menyatakan penyaluran bansos 2020, telah selesai dilakukan.

“Ada ribuan donatur yang telah menyalurkan bantuan melalui dinsos selama 2020. Selain itu juga banyak CSR yang alhamdulillahnya dapat terayomi masyarakat yang terdampak Covid-19 jadinya,” ucapnya.

Ke depan dikatakannya, bentuk bantuan yang dibutuhkan adalah bantuan Covid-19 dan bantuan kebencanaan.

“Jika Covid-19 belum juga selesai dan tidak tau ujungnya, tentu masih prioritas bantuan Covid,” ucapnya.

Saat ini, Dinsos Kota Padang juga tengah mengumpulkan bantuan untuk Kalimatan Selatan dan Sulawesi Barat.

(Yesi/Hantaran.co)